Cara Memastikan Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Bisa Lewat SMS

Bantuan yang akan diberikan mulai September 2020 diperuntukkan khusus bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Pemerintah rencananya akan memberikan bantuan sosial bagi karyawan swasta selama empat bulan sebesar Rp 600 ribu. 

Dikutip Tribunnewswki dari Kompas.com, Utoh mengatakan, data rekening peserta mulai dikumpulkan oleh HRD, Selasa (11/8).

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh.

Dia menuturkan, data yang disetorkan pada pemerintah adalah data peserta aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta.

"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," ujar Utoh.

Pemerintah akan tetap memverivikasi data para penerima BLT sendiri, walaupun pendataan dilakukan oleh BP Jamsostek.

Hal ini ditujukan supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran.

"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," terang dia.

Utoh memberikan penjlasan, pihaknya berharap selama proses pendataan tersebut, pihak perusahaan bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang dapat menerima BLT.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata Utoh.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,"ujar Utoh menambahkan.

 Lionel Messi Beri Kode Dekati Inter Milan, Ini Upaya Stefen Zhang Rekrut Kapten Barcelona

 Anies Baswedan Buka-bukaan di ILC, Terungkap Kenapa Kasus Baru Corona di Jakarta Belakangan Melonjak

 Kekasih Salsha, Anak Iis Dahlia Kedapatan Komen Nyinyir soal Hubungan Lesty Kejora dan Rizky Billar

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ini pun ikut meluruskan informasi keliru yang beredar di masayarakat.

 Yakni tentang syarat penerima bantuan harus mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotocopy buku tabungan dan kartu kepesertaan.

Dia pun tidak membenarkan tindakan tersebut.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ujar dia.

(*)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul BLT Rp 600.000 Hanya untuk Karyawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya dan Tribunnews.com dengan judul  Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Berikut Persyaratannya

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Cara Memastikan Karyawan Swasta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Cek Status BPJAMSOSTEK, https://wow.tribunnews.com/2020/08/12/cara-memastikan-karyawan-swasta-dapat-bantuan-rp-600-ribu-dari-pemerintah-cek-status-bpjamsostek?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved