TPA Buluminung di Penajam Paser Utara Zona 2 Mampu Tampung Sampah Hingga 7 Tahun ke Depan

TPA Kabupaten Penajam Paser Utara berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Untuk mencapai lokasi, dapat menempuh jarak kurang lebih 27 Km

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
TPA Buluminung, Kecamatan Penajam, Zona 2. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Kabupaten Penajam Paser Utara berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Untuk mencapai lokasi, dapat menempuh jarak kurang lebih 27 Kilometer dari pusat Pemerintahan Kabupaten PPU.

TPA Buluminung, Kecamatan Penajam sendiri memiliki luas kurang lebih 18,9 Hektare. TPA ini setiap harinya mampu menampung ratusan ton sampah dari 4 kecamatan di PPU.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Penajam Paser Utara, Tita Deritayati mengatakan, TPA Bulumitung memiliki zona dalam penampungan sampah, pada Zona Satu dengan luas total 1,98 Hektare telah terisi penuh.

Baca juga; CSR PLN Gandeng Rumah Zakat, Berikan Layanan Kesehatan & Pengobatan Gratis di Sepaku, Kabupaten PPU

Baca juga; Kejari PPU Gelar Pemilihan Duta Sadar Hukum Bagi Siswa SMA Sederajat, Hadiah Beasiswa Sampai Lulus

"Kalau untuk zona satu penuh terisi selama kurang kebih 10 tahun, saat ini dibuka zona dua pada tahun 2018 lalu, hingga kini sudah menampung sekitar 0,98 hektare," kata Tita, Kamis (13/8/2020).

Pada Zona Dua ini, menurut Tita, diperkirakan mampu menampung sampah dari 4 kecamatan yang ada di PPU sekitar 7 tahun kedepan.

"Jadi masih banyak kawasan yang tak terpakai. zona dua ini diperkirakan akan penuh 7 tahun kedepan,* ujarnya.

Kadis DLH menjelaskan, TPA Buluminung merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR).

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved