Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka, Kasat Reskrim Selayar Lakukan Pemerasan & Lecehkan 3 Polwan
Tiga Polwan ( polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya sendiri..
TRIBUNKALTIM.CO -- Jabatannya langsung dicopot dan kini jadi tersangka, Kasat Reskrim Kepulauan Selayar diduga lakukan pemerasann dan lecehkan 3 Polwan ( Polisi Wanita).
Iptu AM, Kasat Reskrim Kepulauan Selayar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 Polwan bawahannya.
Ia juga diduga melakukan pemerasan.
Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.
Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.
• Kasus Laporan Medina Zein atas Irwansyah Dihentikan Polisi, Laudya Cynthia Bella Angkat Bicara
• Merasa Dihina di FB Anggota DPRD Ciamis Ini Laporkan Putri Kandungnya ke Polisi, Ini Isi Unggahannya
• Ingin Anaknya Lolos Akpol, Polisi di Kalimantan Ini Justru Tertipu Miliaran, Bermula dari WhatsApp
• Fahri Hamzah Bongkar Isyarat Jokowi ke Lawan Politik, Langsung Sindir Polisi Usai Terima Tanda Jasa
Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.
Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Iptu AM Dicopot
Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya
Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.