Ingin Anaknya Lolos Akpol, Polisi di Kalimantan Ini Justru Tertipu Miliaran, Bermula dari WhatsApp
Ingin anaknya lolos Akpol, polisi di Kalimantan ini justru tertipu miliaran, bermula dari WhatsApp
TRIBUNKALTIM.CO - Ingin anaknya lolos Akpol, polisi di Kalimantan ini justru tertipu miliaran, bermula dari WhatsApp.
Seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan menjadi korban penipuan.
Tak tanggung-tanggu, polisi tersebut tertipu hingga Rp 1,3 miliar oleh dua orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol.
Kasus ini pun sedang dalam proses Polda Kalsel.
Dilansir dari Kompas TV, Putu Sudhiwiranwan, anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan menjadi korban penipuan.
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp1.350.000.000 atau Rp 1,35 miliar.
• Blak-Blakan, ST Burhanuddin Bongkar Hubungan Pinangki - Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Dia Menghubungi
• Siap-siap Cek Rekening, Bukan September, BLT Karyawan Swasta Cair Bulan Ini, Jokowi yang Umumkan
• Resmi, Akibat Instagram, Polisi Tetapkan Jerinx Superman Is Dead Tersangka, IDI Bali Merasa Terhina
• Kabar Gembira, PLN Beri Tawaran Menggiurkan Dalam Rangka HUT ke-75 Indonesia, Bartajuk Super Wow
Adalah pelaku berinisial IR dan IL yang melakukan penipuan kepada Putu Sudhiwiranwan.
Kedua pelaku kini sudah memdekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Jajaran Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan di Jakarta dengan tempat berbeda.
"Pelaku IR dimankan di satu lokasi di Blok M Jakarta Selatan.
Sedangkan IL diamankan di Jalan Tebet Timur Dalam Raya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi pada Rabu (12/8/2020).
Sugeng mengatakan, modus pelaku menipu korbannya yakni dengan cara menawarkan jasa bisa memasukkan anak korban menjadi taruna di Akademi Kepolisian ( Akpol).
Kebetulan saat itu, anak korban yang mengikuti seleksi taruna Akpol 2019 gagal pada saat tes akademik.
Hal tersebut dimanfaatkan tersangka IR menawarkan jasa siap meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp1 miliar.
Komunikasi antara korban dengan pelaku IR terlebih dahulu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp.
Baru kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di hotel G Sign.