Alasan Ingin Cicilan Kapal Cepat Lunas, Nelayan Balikpapan Pakai Bom Ikan di Perairan Kutai Timur
Jumadi, pemilik kapal KMN Ridho, mengatakan kedatangan mereka ke perairan Kutai Timur, Kalimantan Timur memang untuk mencari ikan.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ditemui di Makolanal Sangatta, Jumadi, pemilik kapal KMN Ridho, mengatakan kedatangan mereka ke perairan Kutai Timur, Kalimantan Timur memang untuk mencari ikan.
Ia bersama enam temannya yang sebagian warga asal Sulawesi, berlayar ke perairan tersebut bersama empat kapal lainnya.
“Kami ada lima kapal dari Balikpapan. Empat kapal pembom dan satu kapal pemancing. Tapi bubuk peledak dan bahan lainnya, tidak dibawa dari Balikpapan. Kami dapat dari teman nelayan juga di laut. Saat berlayar di sekitar perairan Selat Makasar. Kami dapat 10 detonator untuk bom ikan,” ungkap Jumadi.
Diakuinya, menangkap ikan di perairan Kutai Timur, baru dilakukan kali ini. Dengan masa perjalanan sekitar sepekan, pergi hingga pulang. Biasanya, hanya di perairan Selat Makasar saja.
Baca Juga:Kronologi Polda Kaltim Membongkar Aksi Pelaku Bom Ikan di Perairan Bontang Kalimantan Timur
Baca Juga:Aktivitas Pemboman Ikan Merusak Biota Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Cari Perakit & Sumber Bom Ikan
“Kebetulan kapal baru. Masih kredit. Supaya cepat lunas. Jadi cari ikan yang banyak,” ungkap Jumadi.
Saat tim gabungan dari Posmat Lanal Manubar -Polair Manubar tiba, mereka sudah selesai melakukan pengeboman. Tinggal mengambil ikan yang mulai mengapung di permukaan perairan.
Danlanal Sangatta Letkol Laut (P), Osben Naibaho mengatakan untuk perairan Kutai Timur, sebenarnya aman dari praktek ilegal yang satu ini.
Karena, timnya kerap melakukan sosialisasi pada para nelayan di Kutai Timur, agar tidak melakukan penangkapan menggunakan bom.
Karena, selain berbahaya bagi diri nelayan itu sendiri, kerusakan lingkungan yang diakibatkan sangat merugikan kekayaan hayati perairan Indonesia. Selain, hukuman pidananya juga sangat berat.
“Para nelayan itu, juga tahu apa yang mereka perbuat adalah tindakan melawan hukum. Tapi tetap dilakukan. Jadi sekarang harus menerima konsekuensinya,” ujar Osben.
Seperti diketahui, tim gabungan Posmat Manubar Lanal Sangatta dan Polair Manubar mendapat informasi tindakan pengangkapan ikan secara ilegal, menggunakan bom di perairan perairan Teluk Bakung Desa Manubar.
Tim langsung bergerak dan mendapatkan kapal yang diduga melakukan praktek ilegal tersebut.(*)
Baca Juga:Imbau Nelayan Jaga Kelestarian Sumberdaya Laut, Ismail: Jangan Gunakan Bom Ikan, Potasium
Baca Juga:13 Bom Ikan Diamankan Polair Bontang, Ledakannya Mampu Hancurkan Bangunan 2 Lantai
