INI Cara Dapat BLT Karyawan Swasta Rp 600.000, Jika Gajian Manual atau Tidak Lewat Transfer Bank

Ini cara dapat BLT karyawan swasta Rp 600.000, jika gajian manual atau tidak lewat transfer bank, segera lakukan hal berikut

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Humas Pemda Sumedang/KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
Wabup Sumedang H Erwan Setiawan saat sidak ke pabrik tekstile di kawasan industri Jatinangor, Rabu (6/5/2020). 

 Grace Natalie Pergi Plt Ketum PSI Ini Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Mengemuka Maju Capres 2024

Calon Penerima Minta ke HRD perusahaan

Dikatakan Utoh, untuk memfasilitasi subsidi gaji untuk karyawannya, perusahaan pemberi kerja yang gaji pegawainya dibayarkan manual tanpa lewat transfer bank, perlu proaktif untuk melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

"Koordinasi antara pihak perusahaan, perbankan, dan BP Jamsostek," terang Utoh.  

Selain itu, karyawan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkannya sebagai penerima subsidi gaji dari pemerintah ( BLT untuk gaji di bawah 5 juta atau bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

"Diminta pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif untuk segera menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai kriteria pemerintah," ujar Utoh.

Utoh juga meluruskan informasi keliru yang beredar di masayarakat, di mana syarat menerima bantuan tunai salah satunya dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan.

 "Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan).

Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," terang Utoh.

Untuk menjalankan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah pun mengatakan, ada sekitar 13,8 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 Kunci Jawaban SMP Relasi dan Fungsi, Jelaskan Pengertian Fungsi dalam Matematika, TVRI 18 Agustus

 Ternyata 5 Jenis Teh ini Sangat Efektif untuk Bantu Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Teh Hijau

Dicairkan mulai 25 Agustus

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang, dan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching (bantuan 600.000 dari pemerintah). Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Selain gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved