Jajakan Anak di Bawah Umur, Sewakan Kamar hingga Mencari Pelanggan ND Ditangkap Polisi
Jajakan ABG, sewakan kamar rumahnya untuk prostitusi dan ikut mencari pelanggan menjadi aktivitas ND sehari-hari, sebelum dia ditangkap polisi.
TRIBUNKALTIM.CO, PALEMBANG - Jajakan ABG, sewakan kamar rumahnya untuk prostitusi dan ikut mencari pelanggan menjadi aktivitas ND sehari-hari, sebelum dia ditangkap polisi.
Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial ND (40) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga telah menjadi seorang muncikari untuk anak di bawah umur.
Tak hanya itu, ND juga diketahui menyewakan kamar rumahnya yang berada di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, untuk dijadikan sebagai tempat prostitusi dengan harga sewa Rp 50.000 untuk sekali kencan.
ND mengatakan, ia semula hanya menyewakan kamar rumah sebagai lokasi prostitusi. Namun, dua bulan belakangan ia pun ikut mencari pelanggan dengan mendapatkan jatah Rp 50.000 untuk satu orang.
"Mereka memang masih kecil, tapi punya pelanggan sendiri lewat aplikasi chat. Kalau pakai kamar Rp 50.000 untuk pelanggan saya dikasih Rp 50.000. Saya tidak tahu kalau ini salah," kata ND saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020).
Menurut ND, para pelanggan mereka adalah dari kalangan remaja hingga dewasa. Mereka biasanya lebih dulu membuat janji sebelum akhirnya menyewa kamar.
"Mereka biasa pesan online. Kalau saya cuma carikan mereka jika ada yang kenal saja," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Irsan menjelaskan, mereka sebelumnya menyelidiki kasus prostitusi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap ND saat sedang menjajakan dua gadis yang masih di bawah umur. "Sementara ini korban berjumlah dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah," katanya.
Baca juga; Bakhtiar Wakkang Kecam Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bontang, Sebut Orangtua juga Abai
Baca juga; ABG Bertarif Rp 2,5 Juta, Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bontang Kalimantan Timur
Irsan menjelaskan, pelaku menggunakan kamar di rumahnya sebagai lokasi prostitusi agar tidak tercium oleh petugas. Bahkan, aksi ini telah berlangsung lebih dari dua bulan.
"Pelaku ini sengaja menjadikan lokasi di rumah biar pelanggan merasa aman. Rata-rata gadis yang dijual ini anak di bawah umur. Sekarang kita sedang kembangkan siapa saja pelanggannya," jelas Irsan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Gadis ABG dan Sewakan Rumahnya untuk Prostitusi, Wanita Ini Ditangkap"