Kepala BNNP Kaltim Sambangi DPRD Kukar, Bahas Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Tenggarong
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bertemu dengan legislator di DPRD Kutai Kartanegara, Selasa (18/8/2020) sore. Dalam pertemuan
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bertemu dengan legislator di DPRD Kutai Kartanegara, Selasa (18/8/2020) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri membahas terkait rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Kukar.
"Selain itu, kami juga berharap agar status BNK di Kukar dapat naik menjadi BNNK," kata Iman Sumantri saat bertemu DPRD Kukar.
DPRD Kukar diwakili Wakil Ketua I Alif Turiadi, didampingi sejumlah anggota lainnya, turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani, Ketua Komisi I Supriyadi, Sekretaris Komisi IV Syarifuddin, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar Abdul Wahab.
Mewakili pemerintah, Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar juga turut menghadiri pertemuan itu.
Baca juga: 124 Ribu Tenaga Kerja di Balikpapan dan Penajam Paser Utara Berpotensi Peroleh BSU Rp 600.000
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Bocah Tarakan yang Viral Gara-gara Mejeng di Uang Pecahan Rp 75 Ribu
"Kami akan menghibahkan lahan eks RSUD AM Parikesit kepada BNN," kata Chairil Anwar.
Menanggapi hal tersebur, Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya siap mendukung dari segi regulasi.
Bahkan, terkait penanggulangan narkotika di Kukar, Bapemperda menyebut proses penyelesaian Perda dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu hingga 2 bulan ke depan. (*)
Baca juga: Berantas Narkoba di Kutai Timur, Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Sampai Tingkat Kecamatan
Baca juga: Launching Uang Pecahan Rp 75.000, Sekkot Samarinda Sebut Moment Pemerintah Memberikan Kenangan