Berantas Narkoba di Kutai Timur, Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Sampai Tingkat Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang. Pembentukan tim dipimpin Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang.

Pembentukan tim dipimpin Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/8/2020).

Tim yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, baik dari pemerintahan, instansi vertikal, organisasi anti narkoba hingga tokoh masyarakat setempat ini, akan bekerja secara terpadu dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Mereka terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan kegiatan pencegahan, seperti sosialisasi di sekolah-sekolah, di masyarakat serta memberikan edukasi di masyarakat tentang apa yang disebut narkoba, bentuknya, serta bahaya penyalahgunaan narkotika. Kemudian hasilnya kita laporkan ke pemerintah pusat. Ini adalah instruksi pusat,” kata Kasmidi, usai memimpin pertemuan.

NEWS VIDEO Bangga, Baju Adat Tidung Kaltara Masuk dalam Tema Uang Edisi Khusus HUT RI

124 Ribu Tenaga Kerja di Balikpapan dan Penajam Paser Utara Berpotensi Peroleh BSU Rp 600.000

Diakuinya, saat ini gerakan antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh organisasi anti narkoba. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan antisipasi atau pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penanganan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutai Timur, sesuai kewenangannnya.

“Ketuanya dijabat oleh Bupati Kutai Timur, wakil dan sekretaris oleh SKPD yang terlibat, dan pelaksana harian yang bertugas di lapangan, kami percayakan pada Kasatreskoba Polres Kutai Timur, Iptu Chandra Buana. Dibantu dengan organisasi, seperti Granat, BNK dan sebagainya,” ujar Kasmidi.

Sebelumnya, dalam pemaparannya Kasat Narkoba Polres Kutim mengatakan selama 2020, dari Januari hingga 14 Agustus lalu, Polres Kutai Timur telah mengungkap 114 kasus narkoba. Dengan tersangka sebanyak 133 orang, terdiri dari 111 laki-laki, 17 tersangka perempuan dan lima tersangka anak.

NEWS VIDEO Bangga, Baju Adat Tidung Kaltara Masuk dalam Tema Uang Edisi Khusus HUT RI

Reaksi Rizky Billar saat Dinda Hauw dan Lesty Kejora Ngobrol, Ini Pesan Istri Rey Mbayang pada Lesti

Barang bukti yang disita dari ratusan kasus tersebut juga tidak main-main banyaknya. Ada 526 poket sabu seberat 451 gram dan satu poket ganja seberat 2,76 gram. Artinya, peredaran narkoba terus meningkat.

“Kalau melihat data tersebut, sepertinya sudah banyak pengungkapan, tapi tidak ada habisnya. Mengapa? Karena pasarnya ada di Kutim. Pasarnya ada, karena sikap warga sendiri juga. Kalau kita lihat, ada warga yang keluarganya terjerat narkoba, seperti jadi pengguna. Yang mereka lakukan adalah, menyembunyikan dan menutupinya. Bukan membawa ke rumah sakit atau klinik untuk therapy kecanduan,” ungkap Chandra.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved