Protokol Kesehatan eks Panglima TNI CS di Deklarasi KAMI Disorot Satgas Covid-19, Jajaran Anies Bela

Soal protokol kesehatan eks Panglima TNI Cs di Deklarasi KAMI disorot Satgas covid-19, Jajaran Anies Baswedan bela

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YOUTUBE realita TV
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang disingkat KAMI resmi mengumumkan deklarasi di Tugu Proklamasi Menteng, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Deklarasi KAMI hari ini dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rocky Gerung, Rochmad Wahab, Meutia Farida Hatta, MS Kaban. 

TRIBUNKALTIM.CO - Soal protokol kesehatan eks Panglima TNI Cs di Deklarasi KAMI disorot Satgas covid-19, Jajaran Anies Baswedan bela.

Deklarasi KAMI menjadi sorotan Satgas covid-19 lantaran dinilai banyak mengabaikan soal protokol kesehatan.

Namun, jajaran Anies Baswedan di Satpol PP menyebut tak ada pelanggaran protokol kesehatan.

Diketahui, Deklarasi KAMI dimotori eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin cs.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menampik bahwa peserta acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ada yang tidak memakai masker.

Menurut Arifin, berdasarkan foto yang diperolehnya, seluruh peserta tampak memakai masker sesuai protokol kesehatan.

 Hasil Semifinal Liga Champions PSG vs RB Leipzig, Neymar Dkk Pesta Gol dan Cetak Sejarah Baru Klub

 Danjen Kopassus Bongkar Kejinya Kelompok Mujahid Ali Kalora, Poso, Semua Jasad Korban Memilukan

 Acara Najwa Shihab, Ridwan Kamil Bikin Pantun Buat Ganjar dan Anies, Ada Nama Luna Maya-Aura Kasih

Staf Dewan Lupa Matikan Kamera dan Berhubungan Intim, Reaksi Peserta Rapat Via Zoom Mengejutkan

"Pakai masker ah.

Siapa yang bilang enggak pakai?

Ada yang bisa kirim fotonya?

Saya dapat foto dari sana, semua pakai masker," ucap Arifin saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Salah satu wartawan pun mengirimkan foto kepada Arifin yang menunjukkan peserta deklarasi tak memakai masker.

Namun, menurut dia, peserta itu hanya melepas masker sebentar.

"Melepas masker dengan tidak pakai masker beda ya," kata dia.

Ia pun menyebutkan acara deklarasi itu sudah mendapat izin dari pihak kepolisian dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Bila ada pelanggaran dalam acara tersebut maka yang bertindak terlebih dulu seharusnya adalah Kesbangpol.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved