Modus Pengobatan, Pria di Mataram Berbuat Asusila ke Anak Temannya, Korban Sempat Disuruh Makan Tebu

Modus pengobatan, pria di Mataram berbuat asusila ke anak temannya, korban sempat disuruh makan tebu.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. Modus pengobatan, pria di Mataram berbuat asusila ke anak temannya, korban sempat disuruh makan tebu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Modus pengobatan, pria di Mataram berbuat asusila ke anak temannya, korban sempat disuruh makan tebu.

Seorang pria berinisial BD (43) mencabuli dua kakak beradik yang merupakan anak temannya.

Ia mengaku bisa menutup mata batin kedua remaja tersebut yang malah berujung tindakan cabul.

BD pun babak belur dihajar massa setelah tindakannya ketahuan, Kamis (13/8/2020).

Balita Ini 1 Tahun Tertidur, Tak Bisa Buka Mata Walau Tubuh Merespon, Keluarga Berharap Pengobatan

Blak-blakan, Denada Bocorkan Alasan Tolak Bantuan Pengobatan Putrinya Rp 100 Juta dari Baim Wong

Prajurit TNI Bantu Korban Banjir di Samarinda, Tangani Pengobatan Gatal-gatal dan Asam Lambung

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, massa tak bisa menahan diri saat mengetahui aksi bejat pelaku.

"Massa sempat tidak terkendali dan main hakim sendiri. Wajah sebelah kanan pelaku lebam terkena pukulan massa," kata Astawa dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Astawa menjelaskan, korban merupakan kakak beradik berinisial NR (18) dan LR (13) asal Ampenan, Mataram.

Kedua perempuan itu merupakan anak dari teman pelaku.

Awalnya, kata Astawa, ayah korban meminta pelaku datang ke rumahnya untuk mengobati kedua anaknya agar tidak melihat hal ghaib.

Pelaku pun mendatangi rumah sahabatnya itu dan melakukan pengobatan alternatif kepada dua perempuan tersebut.

Saat pengobatan, pelaku meminta korban memakan tebu.

Lalu, korban diminta masuk ke dalam kamar.

Pelaku kemudian menyusul kedua korban ke dalam kamar dan membuka pakaian kedua korban.

Karena tindakan bejat itu, NR berteriak kencang. Teriakan itu mengundang perhatian keluarga dan warga.

Dijual Rumah Dapat Mama Muda, Syarat Pembeli Pria Bujang, Harga Dibandrol Rp 250 Juta

MENGEJUTKAN! Fahri Hamzah Buka-bukaan Soal Honor jadi Pembicara ILC, Jumlahnya Langsung jadi Sorotan

Warga yang tak kuasa menahan amarah menghajar pelaku hingga babak belur.

Polisi yang datang beberapa saat setelah itu langsung mengamankan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Bisa Tutup Mata Batin, Pria Ini Malah Cabuli 2 Kakak Beradik Anak Temannya, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/19/ngaku-bisa-tutup-mata-batin-pria-ini-malah-cabuli-2-kakak-beradik-anak-temannya?page=all.
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved