Polisi Harus Ungkap 2 Pembunuhan Dalam Waktu & Tempat Berdekatan di Wamena, Pelaku Bisa Berulah Lagi
Dua kasus pembunuhan terjadi di Wamena, Papua, pada Selasa (18/8/2020). Dua kasus itu terjadi dalam waktu dan lokasi yang berdekatan
TRIBUNKALTIM.CO, JAYAPURA - Sebelum ada kasus pembunuhan ketiga, polisi harus mengungkap tuntas dua kasus sebelumnya. Kejadian bisa terulang jika para pelaku tak segera ditangkap.
Dua kasus pembunuhan terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pada Selasa (18/8/2020). Dua kasus itu terjadi dalam waktu dan lokasi yang berdekatan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menyebutkan, kasus pembunuhan pertama terjadi di Jalan Trans Wamena-Tiom, Kampung Meagama, Distrik Hubikosi, pada pukul 17.05 WIT.
Korban bernama Ismail Elopere (40) diduga tewas karena penganiayaan. "Diduga ( pembunuhan) dilakukan oleh tiga orang warga masyarakat yang belum diketahui identitasnya," ujar Kamal di Jayapura, Rabu (19/8/2020).
Menurut Kamal, korban sedang dalam perjalanan menuju kampung dari wilayah kota. Namun, korban dicegat terduga pelaku dan menganiaya korban.
Setelah menganiaya korban sampai tewas, pelaku melarikan diri. "Pukul 17.10 WIT, saksi bernama Esi Kossay yang melintas di TKP (tempat kejadian perkara) melihat korban, selanjutnya memberitahukan ke Klinik Yonif 756/WMS dan memberitahukan ke keluarga di Kampung Meagama dan melaporkan ke Mapolres Jayawijaya," kata dia.
Mendapatkan laporan itu, personel gabungan Polres Jayawijaya bersama Dokter Klinik Yonif 756/WMS langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan olah TKP, mereka mengevakuasi korban ke RSUD Wamena.
Baca juga; Naik Pitam Disebut Pembunuh & Orang Gila Imbas Insiden Horor MotoGP, Johann Zarco Bakal Labrak Rossi
Baca juga; Diduga Korban Pembunuhan, Pemuda Tewas di Warung Remang-remang Muara Enim
Kasus pembunuhan kedua
Sementara kasus pembunuhan kedua terjadi di Jalan Safri Darwin, tepatnya depan Gahara–Wamena sekitar pukul 19.30 WIT. Sekitar lima kilometer dari lokasi kasus pertama .
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Yarius Elopere (25 tahun) meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh lima orang warga masyarakat yang belum diketahui identitasnya," kata Kamal.
Awalnya, saksi berinisial AS dan Ay sedang melayani pembeli di toko pakaian di Jalan Safri Darwin sekitar pukul 19.20 WIT. Mereka melihat lima orang mengenakan masker turun dari mobil. Lima orang itu berjalan ke arah korban yang berdiri di depan kios pakaian.
"Kelima orang tersebut selanjutnya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama dengan menggunakan, palu, potongan besi, dan parang," jelas Kamal.
Akibat penganiaayaan tersebut, korban Yairus Elopere meninggal di lokasi kejadian. Selanjutnya saksi melaporkan kasus tersebut ke Penjagaan Polres Jayawijaya.