Bapak dan Anak Keroyok Bocah 10 Tahun, Berawal Saat Korban Tegur Anak Pelaku Karena Usil

Dua orang dewasa berinisial I (40) dan E (23), Minggu, (16/8/2020) lalu melakukan tindakan penganiayaan terhadap bocah 10 tahun berinisal AFF

Editor: Samir Paturusi
www.huffpost.com
Ilustrasi-Seorang anak yang masih berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan 

TRIBUNKALTIM.CO-Dua orang dewasa berinisial I (40) dan E (23), Minggu, (16/8/2020) lalu melakukan tindakan penganiayaan terhadap bocah 10 tahun berinisal AFF.

Insiden ini bermula ketika korban bersama teman sebayanya, F dan A pergi bersama menonton turnamen sepak bola di lapangan dekat tempat tinggalnya.

Saat asik menonton, F lalu berbuat jahil dengan menyembunyikan sendal milik A, perbuatan itu lantas diketahui AFF.

 AFF yang tidak suka dengan keusilan F, lantas memarahi agar tidak mengulangi perbuatan jahilnya.

Karena tidak terima dimarahi, F lalu melempar batu ke arah AAF dan pergi mengadu ke orangtua dan kakaknya yang selanjutnya menjadi terduga pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Tiga Bulan Keluar Penjara, Seorang Anak di Kutai Timur Tega Aniaya Ayahnya Hingga Tewas

Baca Juga: Lagi Enak Tidur, Buron Kasus Pencurian dan Penganiayaan di Balikpapan Barat Diciduk Polisi

Ayah F yakni, terduga pelaku berinisial I dan kakak kandungnya berinisial E datang menghampiri korban di lapangan bola.

Di sana, dua orang dewasa itu langsung melakukan penganiayaan dengan memukul kepala dan menampar AAF hingga lemas.

Atas kejadian itu, keluarga AAF melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Agustus 2020.

Korban trauma

Bocah korban penganiayaan berinisial AAF (10), di Teluk Buyung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi alami trauma.

Kakak kandung korban, Lusi Yunita Himawati (18) mengatakan, adiknya kini sedang diungsikan ke rumah tantenya di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Adik saya sekarang lagi di Depok sama tantenya, sengaja dibawa ke sana," kata Lusi saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Menurut Lusi, adiknya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar ini, mengalami trauma akibat penganiayaan yang menimpanya.

"Masih trauma, biar dianya enggak kepikiran jadi dibawa ke Depok dulu, kebetulankan masih belajar daringkan sekolahnya," jelasnya.

Trauma lain yang dialami korban lanjut Lusi, adiknya kerap menangis, terlebih ketika ditanya soal kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

"Dia udah males kalau ditanya-tanya lagi soal itu (kasus penganiayaan), terus juga belakangan sering nangis," terangnya.

Usai kejadian penganiayaan, AAF juga cenderung menyendiri, dia lebih senang bermain ponsel dan enggan keluar rumah.

"Udah enggak berani main jauh-jauh, sekarang lebih seneng main HP (ponsel) menyendiri," terangnya.

Adapun sampai saat ini, keluarga masih menunggu proses tindak lanjut dari kepolisian usai pihak keluarga melayangkan laporan.

"Sementara masih nunggu kabar dari Polres Bekasi Kota, belum ada panggilan lagi sampai saat ini baik pelapor atau korban sendiri," tuturnya.

Keluarga berharap, kasus ini dapat segera ditindak polisi, agar pelaku dapat ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses, supaya kejadian serupa nggak terulang lagi ke anak-anak yang lain," tegas dia.

Polisi tunggu hasil visum

Polres Metro Bekasi Kota masih menunggu hasil visum bocah korban penganiayaan berinisial AAF (10), di Kampung Teluk Buyung, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utaraz Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus berkordinasi dengan rumah sakit terkait proses visum yang sudah dijalankan.

"Belum, masih tunggu hasil visum dari rumah sakit, biasanya dua minggu baru keluar hasilnya," kata Heri saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Heri menjelaskan, pihaknya pertama-tama akan melakukan klarikikasi terlebih dahulu dengan memanggil korban berserta saksi di tempat kejadian.

"Kita panggil dulu korban dan pihak pelapor untuk proses klarifikasi," jelasnya.

Setelah dari situ, pihaknya juga akan menggali lebih dalam terkait bukti-bukti yang bisa menguatkan pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka.

"Kalau sudah baru kita panggil terlapornya, kan kita panggil dulu, nanti kita panggil lagi untuk tambahan-tambahan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Terima Adik Dibully, Warga Tanjung Laut Bontang Aniaya Remaja di Warnet, Aksinya Terekam CCTV

Baca Juga: Istri Patut Curiga, Tiga Hari tak Pulang lalu Ada Foto Perempuan di Mobil, Suami Malah Aniaya Korban

Polisi Jamin Penanganan Psikis Anak

Bocah korban penganiayaan di Bekasi berinisial AAF (10) mengalami trauma, polisi sarankan keluarga melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Menurut Heri, kasus dugaan penganiayaan terhadap AAF masih dalam penyelidikan, terkait kondisi korban yang mengalami trauma pihaknya belum mendapat informasi.

"Kalau masih trauma, saya belom tahu ya ini dia trauma apa enggak, tapi kalau ada traumanya kita bawa ke RS Polri di sana ada psikolog," kata Heri.

Salain itu, korban juga bisa meminta bantuan pendampingan hukum dengan menghubungi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi supaya, selama proses penyelesaian dapat didampingi.

"Itu untuk mendampingi proses hukumnya (KPAD), tapi kalau psikisnya ke Polri (yang menangani)," tutur Heri.

Kakak kandung korban, Lusi Yunita Himawati (18) mengatakan, adiknya kini sedang diungsikan ke rumah tantenya di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Adik saya sekarang lagi di Depok sama tantenya, sengaja dibawa ke sana," kata Lusi saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Menurut Lusi, adiknya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar ini, mengalami trauma akibat penganiayaan yang menimpanya.

"Masih trauma, biar dianya enggak kepikiran jadi dibawa ke Depok dulu, kebetulankan masih belajar daringkan sekolahnya," jelasnya.

Trauma lain yang dialami korban lanjut Lusi, adiknya kerap menangis, terlebih ketika ditanya soal kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

"Dia udah males kalau ditanya-tanya lagi soal itu (kasus penganiayaan), terus juga belakangan sering nangis," terangnya.

Usai kejadian penganiayaan, AAF juga cenderung menyendiri, dia lebih senang bermain ponsel dan enggan keluar rumah.

"Udah enggak berani main jauh-jauh, sekarang lebih seneng main HP (ponsel) menyendiri," terangnya.

Adapun sampai saat ini, keluarga masih menunggu proses tindak lanjut dari kepolisian usai pihak keluarga melayangkan laporan.

"Sementara masih nunggu kabar dari Polres Bekasi Kota, belum ada panggilan lagi sampai saat ini baik pelapor atau korban sendiri," tuturnya.

Keluarga berharap, kasus ini dapat segera ditindak polisi, agar pelaku dapat ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses, supaya kejadian serupa nggak terulang lagi ke anak-anak yang lain," tegas dia. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sempat Dilempar Batu dan Dikeroyok Orang Dewasa, Bocah 10 Tahun di Bekasi Dianiaya Hingga Lemas, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/20/sempat-dilempar-batu-dan-dikeroyok-orang-dewasa-bocah-10-tahun-di-bekasi-dianiaya-hingga-lemas?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved