BKN Hapus Psikotest di Seleksi Kompetensi Bidang pada Tes CPNS, Ini Alasannya

Pengumuman tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di berbagai instansi telah diumumkan, termasuk Badan Kepegawaian

Editor: Samir Paturusi
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI peserta CPNS sedang mengikuti ujian 

6. Analis Hukum

7. Analis Protokol

8. Analis Publikasi

9. Analis Data dan Informasi

10. Pranata Kearsipan

11. Pengelola Barang Milik Negara

12. Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.

Jadwal Tes SKB

SKB merupakan tes yang berpengaruh bagi seseorang yang mengikuti seleksi CPNS.

Hal ini karena bobot nilai SKB adalah 60 persen.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 40 persen.

Nantinya pelaksanaan SKB akan dilaksanan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dijadwalkan pada 1 September – 12 Oktober 2020.

Bagi instansi yang melakukan SKB tambahan selain menggunakan sistem CAT nantinya waktu dan teknis pelaksanaannya akan diatur masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam periode waktu September-Oktober 2020.

Kisi-kisi soal SKB Materi yang diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan. Melansir informasi dari PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak.

Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved