BKN Hapus Psikotest di Seleksi Kompetensi Bidang pada Tes CPNS, Ini Alasannya

Pengumuman tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di berbagai instansi telah diumumkan, termasuk Badan Kepegawaian

Editor: Samir Paturusi
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI peserta CPNS sedang mengikuti ujian 

Hal ini sesuai dengan persyaratan oleh jabatan yang dilamar, dengan sedikitnya dua jenis atau bentuk tes.

Sedangkan, materi pokok soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB jabatan fungsional yang bersesuaian atau satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemenpan RB terdiri dari 74 halaman, dengan penjelasan materi pokok masing-masing jabatan fungsional.

Berikut tautan yang dapat diakses terkait materi pokok soal SKB per jabatan fungsional:

Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Berikut ini jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019:

Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020

Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020

Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020

Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020

Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020

Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020

Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020

Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020

Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020 (*)

 Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BKN Sederhanakan Tes SKB bagi pelamar CPNS Menjadi Dua Tahapan Saja. dari Sebelumnya 3 Tahap, https://kupang.tribunnews.com/2020/08/20/bkn-sederhanakan-tes-skb-bagi-pelamar-cpns-menjadi-dua-tahapan-saja-dari-sebelumnya-3-tahap?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved