Dukung Polisi, Gubernur Bali Sebut Jerinx Cengeng, Coba Gagalkan Upaya Pemerintah Putus Covid-19

Dukung polisi, Gubernur Bali sebut Jerinx cengeng, coba gagalkan upaya Pemerintah putus covid-19

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Bali
Gubernur Bal, I Wayan Koster 

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

 Blak-Blakan di ILC, Bicara Ketersingggungan, Refly Harun Mengaku Sulit Bedakan Presiden dan Jokowi

Alasan Penolakan Penangguhan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

 Bayern Munchen Terlalu Tangguh untuk Lyon, Kembali Menang Telak, Jumpa PSG di Final Liga Champions

Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.

Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved