Dukung Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Aktivis di Kaltara Beri Rekomendasi
Pegiat perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Kalimantan Utara (Kaltara), turut mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ten
Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Kaukus Perempuan Kalimantan Utara membahas rekomendasi Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak di Tanjung Selor, Kamis (20/8/2020).
“Kasusnya memang menunjukkan tren meningkat, dan yang lebih mirisnya pelaku dan korban tak jarang memiliki hubungan keluarga dekat, seperti ayah, paman, atau lainnya.
Perlu ketegasan juga dalam penanganan sebuah kasus agar berefek. Kemudian juga perlu dipahami bersama, bahwa urusan kekerasan, meskipun itu berupa KDRT bukanlah merupakan persoalan privat. Akan tetapi itu urusan publik yang harus ada jalan penyelesaiannya,” ucapnya. (*)