Sembunyikan Sabu 3 Gram di Kemasan Makanan Ringan, Pengedar Diamankan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU
Untuk kesekian kalinya Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU mengamankan pengedar sabu lintas negara depan Pos Aji Kuning di Desa Aji Kuning
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN – Untuk kesekian kalinya Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU mengamankan pengedar sabu lintas negara depan Pos Aji Kuning di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kejadian bermula dari pemeriksaan rutin yang terus dilaksanakan anggota Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di depan Pos Jaga pada hari Minggu (16/8/2020) yang menaruh curiga terhadap barang-barang bawaan pelintas batas inisial H dan saat diperiksa ditemukan sabu-sabu seberat tiga gram yang disembunyikan dalam bungkusan makanan ringan Potato.
Menurut pengakuan tersangka inisial H, narkotika jenis sabu tersebut adalah kiriman dari kakaknya Sdri. A yang berada di Tawau, Malaysia. Turut diamankan sebagai barang bukti adalah 1 buah handphone merk Samsung dan1 toples makanan ringan Potato sebagai tempat menyimpan sabu.
Anggota Pos Aji Kuning yang berhasil mengamankan tersangka pembawa narkotika jenis sabu seberat tiga gram tersebut adalah Praka Edi Sucipto beserta 3 orang anggota Pos Aji Kuning lainnya.
Baca juga; Kesal tak Diberi Giliran Isap Sabu, Pria di Jakarta Nekat Bunuh Temannya, Korban Sempat Kejar Pelaku
Baca juga; Sindikat Pengedar Sabu & Pemilik Senpi Diamankan Anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Simanggaris
Untuk selanjutnya, tersangka H dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 623/BWU untuk diambil data diri dan keterangan awal dan selanjutnya tersangka diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan oleh Sertu Eka Adjis dan Praka M. Maulidi Ahya (Provost) yang diterima oleh Bripka Yosi pada hari Senin (17/8/2020).
Dalam rilisnya di Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania mengatakan bahwa pengedar narkoba tidak akan pernah berhenti mengirimkan barang-barang terlarang tersebut melewati pos jaga Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dengan berbagai cara sehingga kami akan terus siaga menghalau masuknya narkotika masuk ke wilayah Indonesia.
“Mereka para pengedar narkotika akan selalu mencari celah untuk terus dapat memasukkan sabu ke wilayah Indonesia sehingga kami Satgas Pamtas Yonif 623/BWU sebagai penjaga perbatasan negara RI-Malaysia tidak boleh lengah dan tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pelintas batas dan barang bawaannya,” ujar Dansatgas, Kamis (20/8/20)
Baca juga; NEWS VIDEO Sembunyikan Sabu di Dubur, Dua Pria Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kaltara
Lebih lanjut Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU mengatakan bahwa pengamanan pengedar narkotika jenis sabu untuk kesekian kalinya ini membuktikan kesigapan anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU terhadap kejanggalan bawaan pelintas batas.
“Pemeriksaan rutin akan terus dilakukan untuk menghalau masuknya narkotika ke wilayah Indonesia sehingga kesigapan dan naluri dari anggota kami terhadap barang bawaan pelintas batas harus terus dilatih apalagi ada barang-barang bawaan yang jelas-jelas mencurigakan,” imbuh Dansatgas.