Ini Sejumlah Kejanggalan Penetapan Tiga Aktivis di Samarinda Positif Covid-19
sejumlah kejanggalan atas ditetapkannya ketiga aktivis di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif covid-19 atau Virus Corona
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Sejumlah aktivis di Kota Samarinda menggelar conference pers membahas sejumlah kejanggalan atas ditetapkannya ketiga aktivis di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif covid-19 atau Virus Corona.
Mereka yang menggelar conference pers yaitu Yohana Tiko, Dirketur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim dan Bernard Marbun, serta Fathul Huda dari Advokad Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.
Melalui virtual video conpers itu digelar, Yohana Tiko Direktur Eksekutif Walhi Kaltim menyebutkan bahwa banyak kejanggalan yang dirasakannya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Jubir Gugus Tugas Sebut Lansia Rentan Tertular Covid-19
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah Kasus Positif Covid-19, Ada Seorang Lansia
Disebutkan secara terperinci, yaitu pertama pada waktu melakukan test swab tidak dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Kedua, tidak adanya penjelasan mengapa dilakukannya test swab, ketiga tidak adanya surat tugas, dan keempat hasilnya pun cepat sekali keluar.
"Tidak sampai 24 jam, itu menyebutkan bahwa kami ini orang yang diprioritaskan setara dengan mungkin Wakil Gubernur Kaltim," ucapnya saat melakukan video conference pers Jumat (21/8/2020).
Dilanjutkannya, kelima ketika mengumumkan ada tiga orang di Walhi Kaltim positif covid-19 tidak membawa hasil test swabnya.
"Kemudian, sampai pada dibawa ke rumah sakit pun kami tidak dilihatkan hasil swabnya," ucapnya.
Kemudian, pada saat melakukan tes swab mandiri itu hasilnya negatif sehingga mengapa disebut ada sejumlah kejanggalan.
Selanjutnya, Bernard Marbun salah satu aktivis yang disebut positif covid-19 juga menyampaikan tentang kejanggalan selanjutnya.
Pada saat pengambilan sample tes swab, mengapa yang diambil samplenya hanya ada di dua kantor yaitu Kantor Walhi Kaltim dan Kantor LBH Samarinda.
"Kenapa rumah yang ada di kiri kanan kantor dan depan kantor tidak ditest swab, mengapa hanya di dua kantor," ujarnya.
Dari awal melakukan proses pengambilan sample sampai memberitahukan hasil, ketika mereka dimintai identitasnya namun tidak menyampaikannya.
"Ada apa? Ini kan seharusnya terbuka, siapa yang melakukan sample dari mana, surat tugasnya mana, kalau itu benaran resmi. Ini kan kejanggalan," ujarnya. (*)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Disdukcapil Bontang Tak Buka Layanan Tatap Muka, Hanya Dilayani Online
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat di Bontang, Pulau Beras Basah dan Mangrove Ditutup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walhi-kaltim-dan-lbh-samarinda-saat-mengelar-videonconfernce-pers.jpg)