Temukan Surat Utang Negara Tahun 1947 Kepada Kakeknya di Dalam Guci Tua, Warga OKI Ungkap Kronologi

Diterangkan Harun Djakfar, kemungkinan kala itu uang tersebut dipinjam langsung oleh Keresidenan Palembang untuk keperluan Pemerintah.

Tribun Sumsel
Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang warga Ogan Komering Ilir ( OKI) menemukan Surat Utang Negara Tahun 1947 kepada kakeknya.

Surat Utang Negara tersebut ditemukan di dalam sebuah guci tua, di loteng rumahnya. 

Penemuan ini pun membuat warga OKI, Sumatera Selatan heboh.

Ditemukannya sepucuk surat berisi utang negara Indonesia kepada seorang warga Dusun Tanjung Baru, OKI.

Surat masa lampau berupa pinjaman utang piutang itu pun menjadi viral di masyarakat.

Melansir TribunSumsel.com, surat tersebut ditemukan oleh cucu dari pembuat surat perjanjian utang negara tersebut, Harun Djakfar.

Dalam surat tersebut tertulis utang negara sebesar Rp 1.500.

 VIRAL! Pengantin Pria Berurai Air Mata di Pelaminan Dengar Kabar Kecelakaan, Rupanya Rombongan Ayah

 Ternyata ODGJ Berat, Lelaki yang Videonya Viral Ngamuk dan Acungkan Pisau di Mapolres Jember

 Kisah Pilu di Balik Foto Pengantin yang Viral, Tergeletak Bersimbah Darah di Jalanan

 Viral di Twitter, Bahagia Tunangan Online dengan Bule Prancis, Perempuan Ini Mendadak Dirundung Duka

"Ini yang tadi saya bilang, surat berupa utang negara kepada kakek saya di tahun 1947," ucapnya sambil menunjukkan secarik kertas yang telah di laminating (dilapisi dengan plastik-red).

Dibacakan Harun, isi dalam surat tersebut mengandung perjanjian pinjaman uang oleh negara Republik Indonesia.

"Telah terima dari nama H. Jakfar dusun tanjung baru kewedaan Ogan Komering Ilir uang pinjaman kepada Pemerintah Republik Indonesia sebesar seribu lima ratus rupiah (Rp1.500)

Yang mana telah memenuhi surat perintah d.d komandan resimen brigader garuda tahun 10-11-1947.

Disahkan dan disaksikan oleh Pasirah marga bengkulah Ismail Kj. dan Kol. Paisol," katanya sesuai isi surat yang dibacakan Harun.

Diterangkan Harun Djakfar, kemungkinan kala itu uang tersebut dipinjam langsung oleh Keresidenan Palembang untuk keperluan Pemerintah.

Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI).
Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI). (Tribun Sumsel)

"Ya mungkin waktu itu kan masih musim penjajahan, bisa jadi akibat keuangan yang menipis. Maka Presiden Soekarno memerintahkan kepada keresidenan Palembang untuk sementara waktu meminjam uang ke rakyat Sumatera Selatan.

Dan salah satunya kakek saya, H. Jakfar yang kala itu saudagar dari marga Bengkulah ikut meminjamkan uangnya sebesar Rp1.500," ujarnya memperkirakan kejadian sejarah utang tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved