Breaking News

UPDATE Kabar Blokir Ponsel BM, Kemenperin Sebut Mulai 24 Agustus 2020, Sudah Siap Atau Molor Lagi?

Ini update terbaru soal kabar blokir ponsel BM, Kemenperin sebut mulai 24 Agustus, sudah siap ataukah bakal molor lagi seperti sebelumnya?

Editor: Amalia Husnul A
canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Ini update terbaru soal kabar blokir ponsel BM, Kemenperin sebut mulai 24 Agustus, sudah siap ataukah bakal molor lagi seperti sebelumnya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini update terbaru soal kabar blokir ponsel BM, Kemenperin sebut mulai 24 Agustus, sudah siap ataukah bakal molor lagi seperti sebelumnya?

Pemerintah, beberapa waktu lalu telah mencanangkan akan memblokir perangkat gadget atau ponsel dari pasar gelar gelap alias Black market atau yang juga populer dengan sebutan ponsel BM

Sedianya, aturan blokir ponsel BM yang menggunakan mekanisme nomor IMEI ini, seharusnya mulai dijalankan di Indonesia pada 18 April 2020 lalu, namun molor menjadi 24 Agustus 2020 akankah molor lagi?

Dikutip dari Kompas.com, biang keroknya adalah mesin hardware Central Equipment Identity Register ( CEIR ) yang ada di Kementerian Perindustrian ( Kemenperin). 

Hingga saat ini, mesin tersebut disebut belum juga beroperasi.

Ratusan HP Android untuk Pelajar di Balikpapan, Situs Negatif Bakal Diblokir Sebelum Dibagikan

SMS Kominfo soal IMEI, Tak Hanya HP yang akan Diblokir, Laptop dan Tablet Juga Bisa Diblokir

Sebar Berita Bohong Soal Covid-19, Siap-siap Kena Blokir dan Sanksi Hukum

Segera Cek Nomor IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Handphone Black Market Diblokir Hari Ini!

Mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Kemenperin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mesin hardware CEIR mulai bisa dioptimalkan pada 24 Agustus, atau Senin pekan depan.

Namun benarkah mesin ini sudah siap, atau implementasinya bakal molor lagi?

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan hingga saat ini, mesin hardware CEIR masih berada di tangan ATSI.

Dan bahkan belum diserahterimakan ke pemerintah.

Mesin itu seyogyanya akan dikendalikan oleh Kemenperin dalam penindakan tegas pemblokiran IMEI ini.

"Karena CEIR yang beli operator, nanti baru akan kita serahkan ke pemerintah ketika seluruh proyek timeline dari CEIR ini selesai, jadi kami tidak mau menyerahkan di tengah jalan," jelas Marwan dikutip dari KompasTekno, yang mengkonfirmasinya pada Jumat (21/8/2020).

 ICW Sebut Dana Influencer Rp 90,45 M, Penjelasan Anak Buah Jokowi dan Menkominfo: tak Sebesar Itu

 Nikita Mirzani Mengaku Pernah Tidur dengan Atlet Bulu Tangkis Ini, Namun Dianggap tak Berkesan

 Tagar #BuTedjo Trending Topic, Jadi Viral Gibah Bu Tejo di Film Tilik, Mengapa Kita Suka Bergosip?

 Wartawan Ditemukan Tewas dengan 17 Tusukan, Ada Temuan Benda Penting di TKP hingga Dugaan Dibunuh

Ia menambahkan bahwa operator patungan untuk pengadaan hardware CEIR.

ATSI, menurut Manwar, masih menunggu berita acara serah terima database yang masih ada di tangan pemerintah.

Database yang dimaksud adalah Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi ponsel-ponsel, yang akan diupload sebagai database di mesin EIR.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved