25 Agustus 2020, BLT Rp 600 Ribu Ditransfer, Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak
25 Agustus 2020, BLT Rp 600 Ribu ditransfer, Silakan cek namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak
Dikutip dari Kompas.com, pertama, pekerja atau buruh adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
• Baru 7,5 Juta Karyawan Swasta Penuhi Kriteria Dapat BLT Rp 600 Ribu, Tak Semua Dapat di 25 Agustus
• BLT Karyawan Swasta Rp 600.000 Cair 25 Agustus, Tiga Cara Cek Nama di Status Kepesertaan BPJamsostek
Selanjutnya, pekerja yang bersangkutan harus berstatus sebagai peserta dengan status kepesertaan hingga bulan Juni 2020.
Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.
Jumlah tersebut sesuai dengan gaji atau upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Yang terakhir, pekerja yang bersangkutan harus memiliki rekening aktif.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com.com/Mutia Fauzia, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)