BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Namamu Ada atau Tidak di BPJamsostek

Rencananya, subsidi bagi karyawan swasta ini akan dicairkan mulai Selasa (25/8/2020) besok dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang- BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Namamu Ada atau Tidak di BPJamsostek 

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.

 Mega Transfer Libatkan Juventus, Inter Milan, Real Madrid dan Liverpool, Benzema dan Lukaku Terseret

 AKHIRNYA Zara Adhisty Eks JKT48 Bicara soal Video Mesra dengan Kekasih yang Viral, Ini Permintaannya

 CEPAT Cek Rekening Pencairan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan: Banyak tak Valid

 Curiga, Suami Pasang CCTV di Rumah, Ternyata Begini Tingkah Laku Istri pada Anak dan Mertuanya

Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Berikut update seputar bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja, seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved