83 Kasus Positif Corona

Perwali Balikpapan Resmi Diluncurkan, OTG Berkeliaran Didenda Rp 1 Juta

Pemkot Balikpapan resmi menerbitkan peraturan walikota ( Perwali) mengenai disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Upacara peluncuran Peraturan Walikota atau Perwali mengenai disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

Untuk diketahui uìsai peluncuran Perwali, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak juga akan bersama melakukan razia perdana masyarakat yang tidak menggenakan masker.

"Operasi pertama sifatnya hanya teguran dan membagikan masker. terima kasih juga kepada Pangdam dan Kapolda memberikan dukungan hadir terlibat dalam operasi pertama ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved