Ruang Intelijen Kejaksaan Agung Hangus Terbakar, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Yakin Ada Back Up
Kebakaran Kejaksaan Agung hanguskan ruang intelijen, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yakin ada back up
Ia menyebutkan penyimpangan berkas perkara berada di Gedung Bundar yang jaraknya cukup jauh dari bangunan yang terbakar.
• Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Tinggal Diam saat Kejaksaan Agung Hangus Terbakar, Mahfud MD Kaget
Dalam tayangan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono membenarkan gedung itu termasuk heritage (cagar budaya).
Ia menyebutkan gedung itu dirawat secara khusus sesuai ketetapannya sebagai bangunan yang dilestarikan.
"Gedung Utama Kejaksaan Agung ini merupakan salah satu cagar budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta," kata Hari.
"Saya kira untuk perlakuan cagar budaya itu sudah diatur tersendiri, sepanjang yang saya ketahui itu dilakukan Balai Konservasi Cagar Budaya," lanjutnya.
Hari menjelaskan, ada ketentuan khusus dalam operasional dan perawatan gedung korps Adhyaksa tersebut.
"Tetapi yang namanya musibah, saya pikir juga tidak menghendaki dan itulah yang terjadi Sabtu malam kemarin," kata Hari.
Hari juga enggan berkomentar seperti apa perawatan yang diterapkan, apakah dicek secara rutin atau tidak.
"Saya belum menjangkau ke sana. Saya yakin kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, perlakuannya sudah tentu dan dilakukan secara rutin," jawab Kapuspen.
Lihat videonya mulai menit 6:40
Mahfud MD Yakin Berkas-berkas Aman
Terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI menimbulkan sejumlah pertanyaan mulai dari penyebab kobaran api hingga nasib berkas-berkas penting yang ada di gedung tersebut.
Melihat hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini bahwa berkas atau data milik Kejaksaan Agung RI akan aman.
Mahfud meyakini setiap data atau berkas fisik yang ada di dalam gedung pasti telah dibuat salinan digitalnya.