Viral di Facebook, Bocah Sempoyongan Dicekoki Miras, Polisi Turun, Pelaku Syok, Korban Dibawa ke RS
Peristiwa viral di Facebook, bocah sempoyongan dicekoki miras, polisi turun, pelaku syok, korban dibawa ke RS.
TRIBUNKALTIM.CO - Peristiwa viral di Facebook, bocah sempoyongan dicekoki miras, polisi turun, pelaku syok, korban dibawa ke RS.
Baru-baru ini, video seorang bocah menenggak minuman keras yang diberikan pemuda, menjadi viral di media sosial.
Alhasil, polisi pun turun tangan mengusut video tersebut dan menangkap kedua pelaku.
Diketahui, bocah dalam video tersebut, sang bocah yang berusia 3 tahun beberapa kali menenggak miras dan akhirnya sempoyongan hingga terjatuh..
Rekaman video yang memperlihatkan seorang pemuda mencekoki minuman keras ( miras) kepada bocah balita di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Dalam video tersebut seorang bocah laki-laki yang belakangan diketahui berinisial RB (3), terlihat sempoyongan dan terjatuh.
• Giring Nidji Bocorkan Respon Jokowi Soal Niatnya Maju Pilpres 2024, Lapor Saat Jadi Plt Ketum PSI
• Cek Rekening, BLT Rp 600 Ribu Bisa Cair Hari Ini, Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira untuk Guru Honor
• Dicairkan Besok, Hanya 7,5 Juta Karyawan yang Penuhi Syarat Terima BLT Rp 600 Ribu, Cek Nama Kamu
• 25 Agustus 2020, BLT Rp 600 Ribu Ditransfer, Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak
Adapun pelakunya diketahui dua orang pemuda pengangguran berinisial FR (20) dan IR (19).
Setelah video tersebut viral, polisi langsung turun tangan dan menangkap kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Elli Kendek mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat dilakukan penangkapan itu, kedua pelaku diketahui sempat syok.
Mereka tidak menyangka perbuatan yang dilakukan akan berurusan dengan hukum.
"Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini," ujarnya, Minggu (23/8/2020) malam.
