Selain Kebakaran Gedung Kejagung juga Pernah Diguncang Bom Ketika Periksa Kasus Mega Korupsi
Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung bukan kali ini saja terjadi.Ternyata, sudah tiga kali ini kebakaran terjadi
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Api menyala sekitar pukul 19.10 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Diduga api berasal dari lantai 6 gedung itu.
Kebakaran melanda hingga sekitar 12 jam.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar.
• Mahfud MD Anggap Aneh Jika Data Milik Kejagung Hilang Pasca Kebakaran Besar
• Fakta-fakta Dibalik Kebakaran Besar Gedung Kejagung, Berstatus Cagar Budaya, Bagaimana Nasib Data?
• Kebakaran Besar di Gedung Kejagung, Mahfud MD Anggap Aneh Jika Ada Data yang Hilang
Bukan pertama kali
Mengutip Harian Kompas, Rabu, 10 Januari 1979 yang disadur dari Kompas.com, kebakaran menghanguskan sebagian kantor Kejagung pada Selasa, 9 Januari 1979.
Api berkobar sekitar pukul 10.30 WIB, dan diduga berasal dari korsleting listrik.
Sebagian besar sayap kanan kantor bertingkat enam itu hangus terbakar.
Ruangan-ruangan yang terbakar antara lain ruang bidang intelijen, operasi, tempat rapat, dan Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kantor Kejaksaan Agung Maryono kerugian diperkirakan mencapai Rp 300-400 juta.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB oleh 29 mobil pemadam kebakaran.
Selain kebakaran pada 1979, mengutip Harian Kompas, Minggu, 23 November 2003, terjadi dua kali kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 November 2003.
Kebakaran pertama sekitar pukul 06.15 WIB menimpa seperangkat kontrol panel listrik yang terletak di lantai dua salah satu Gedung Kejaksaan Agung.
Setelah api dapat dipadamkan oleh sejumlah petugas pemadam kebakaran dan staf kejaksaan pada pukul 07.30 WIB, terjadi kebakaran kedua pada pukul 11.50 WIB.
Kebakaran kedua terjadi di dekat ruang keuangan di lantai tiga, persis berada di atas ruang kontrol panel listrik itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kebakaran-di-kejaksaan-agung-23082020_1.jpg)