Selain Kebakaran Gedung Kejagung juga Pernah Diguncang Bom Ketika Periksa Kasus Mega Korupsi
Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung bukan kali ini saja terjadi.Ternyata, sudah tiga kali ini kebakaran terjadi
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Dalam tempo 20 menit, api dapat dipadamkan setelah sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Bom di kamar mandi
Dikutip Harian Kompas, Rabu (5/7/2000), sebuah bom meledak di kamar mandi, bagian belakang Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).
Meski ledakannya besar, tidak ada korban jiwa akibat ledakan bom itu.
Bom terjadi sekitar pukul 18.05 WIB.
Ledakan bom itu telah memporak-porandakan ruangan kamar kecil dan dapur yang ada di lantai dasar.
Beberapa bagian dinding pada ruangan tersebut retak.
Kaca pintu belakang dan kaca jendela ventilasi kamar kecil yang berada di lantai dasar juga hancur berantakan.
Ledakan bom itu juga memporak-porandakan beberapa ruangan di lantai atasnya, terutama kamar kecil di lantai satu dan dua.
Bahkan beberapa saat setelah terjadi ledakan, air mengucur dari kamar kecil di lantai satu.
Peristiwa itu terjadi hanya berselang sekitar satu jam setelah Hutomo Mandala Putera atau Tommy Soeharto meninggalkan Gedung Bundar, usai diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Presiden Soeharto.
Ditemukan bom lagi
Pada Rabu (5/7/200) siang, Tim Gegana Kepolisian RI menemukan bom lagi di kamar mandi lantai II Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Dilansir Harian Kompas, Kamis (6/7/2000), bom berupa kardus sebesar batu bata itu ditemukan pukul 12.20 WIB oleh Senior Inspektur (Kapten Polisi) Kasmen dari Bagian Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polri.
Bom rakitan itu beratnya 2 kilogram dan dapat meledak sewaktu-waktu.
Menurut petugas, bom berjenis padat itu, bila meledak, dapat menghancurkan seperempat dari Gedung Bundar.
Segera setelah itu polisi mengisolasi Gedung Bundar dan seluruh karyawan menghentikan kegiatannya.
Saat bom ditemukan, beberapa jaksa sedang memeriksa mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Dirut PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra).
Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gubernur Bank Indonesia (nonaktif) Syahril Sabirin, serta FX Soedjasmin dalam kasus penyalahgunaan dana reboisasi.
Pemeriksaan akhirnya dihentikan dan ditunda untuk diteruskan di lain hari.
• TERBONGKAR Sosok Pria Bule Pacar Ayu Ting Ting, Umi Kalsum: Ganteng dan Single, Nasib Didi Riyadi?
• BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini, Bagaimana yang Belum Dapat? Ada Tahap II, Ini Syarat dan Cara
• Akhirnya Nella Kharisma Ungkap Hubungannya dengan Dory Harsa, Ternyata Pacaran, Siap Sebar Undangan?
Dikutip Harian Kompas, Jumat (7/7/2000), bom yang ditemukan pada Rabu (5/7) termasuk kategori Military One (MI) yang digunakan untuk tugas-tugas militer.
Jenis bom itu berdaya ledak dahsyat, sangat berbahaya, dan jika meledak bisa menghancurkan Gedung Kejaksaan Agung.
Meski bom itu buatan PT Pindad, tapi Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Rusdihardjo menolak menyimpulkan pelaku peledakan itu anggota TNI.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Kejadian di Gedung Kejaksaan Agung, dari Kebakaran hingga Temuan Bom Saat Pemeriksaan Djoko Tjandra" dan artikel di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kebakaran-di-kejaksaan-agung-23082020_1.jpg)