TERKUAK! Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Ini Mau Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah, Ini Lokasinya
Juga terungkap bahwa seorang terduga teroris yang diamankan Densus 88 akan melakukan aksi bom bunuh di di sebuah gereja di Riau.
Editor:
Doan Pardede
Dok. Divisi Humas Polri
TERDUGA TERORIS DITANGKAP - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2020).
AA juga menyimpan sejumlah dokumen rencana penyerangan ER dan WA. Para tersangka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 1-11 Agustus 2020, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di 3 Provinsi" dan "Densus 88 Gagalkan Rencana Serangan Terduga Teroris ke Markas TNI-Polri di NTB"