Berdayakan Usaha Kecil dan Menengah, Disperindagkop Tarakan Seleksi 83 UKM Isi Taman Berkampung

Disdagkop Kota Tarakan seleksi pelaku UKM isi Taman berkampung Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang rupiah. Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Tarakan Kalimantan Utara seleksi pelaku UKM isi Taman berkampung Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Tarakan Kalimantan Utara seleksi pelaku UKM isi Taman berkampung Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara

Berdasarkan keterangan Kabid Koperasi dan UKM Disdagkop Kota Tarakan, Ratna Sulistyarini mengatakan dalam kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata.

"Jadi untuk taman berkampung itu memang kita kolaborasi ya, nanti pengelolaannya itu adalah Dinas Pariwisata.

Nah kami yang bantu menyeleksi teman-teman yang ada di sana karena gerobak yang ada itu yang tersedia hanya 50 gerobak," ujar dia, Rabu (26/8/2020).

1.400 UKM di Paser Diusulkan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Kuota Bantuan Disiapkan untuk 12 Juta UKM

UPDATE Virus Corona di Samarinda, Pasien Meninggal Dunia Karena Covid-19 Terus Bertambah

Sementara yang terdaftar di Paguyuban yakni berjumlah 83 UKM. Maka, harus diadakan seleksi.

"Kemarin kita udah seleksi dan dari 83 itu yang masuk ada 50," sebutnya.

Dari banyaknya UKM yang mendaftar, didominasi dengan UKM yang menyediakan makanan dan minuman.

"Karena yang boleh kan hanya makanan dan minuman ya," ucapnya

Selain makanan dan minuman, ternyata juga ada pelaku usaha dibidang wahana pernainan.

Adanya pelaku usaha penyedia permainan itu karena mereka tidak memerlukan fasilitas dari Disdagkop dan Dinas Pariwisata, artinya mereka memiliki fasilitas sendiri.

"Kalau kemarin sih kebijakannya memang yang ada itu ada sekitar 18 atau 19 itu dimasukkan semua sih.

Karena mereka punya sendiri kan peralatannya. Tetapi yang kita fasilitasi gerobak itu kan, karena tahap ini baru 50 yang tersedia. Maka kita seleksi," terangnya.

NEWS VIDEO 290 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Disiapkan Pemerintah Untuk Masyarakat

2 Nakes Terinfeksi Virus Corona, Layanan IGD RSD Soemarno Sosroatmodjo Pakai Tenda BPBD

Terkait Kriteria yang dapat membuka lapak di taman berkampung diketahui, mereka yanh sudah berjualan di taman berkampung sebelum covid-19.

"Itu 6 bulan sebelum covid-19 dia sudah berjualan di sana. Kemudian juga dia yang continue lah bukan yang musiman, misalnya pas rame dia jualan begitu, terus yang memang itu mata pencahariannya," jelasnya.

"Itu yang kita seleksi di situ, jadi memang dia betul-betul mata pencaharian intinya ada di sana," lanjutnya.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved