Di ILC, MAKI Bicara Dugaan Jaksa Agung Ada di Kasus Djoko Tjandra, Beber Kejanggalan Proses Pinangki

Di ILC, MAKI bicara dugaan Jaksa Agung ada di kasus Djoko Tjandra, beber kejanggalan proses hukum Pinangki Sirna Malasari

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Kolase Pembawa Acara, Karni Ilyas dan Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/8/2020). Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ditanya Karni Ilyas, MAKI Bocorkan 'Naga Besar' di Balik Kasus Djoko Tjandra, Siapa Sosok TT?, https://wow.tribunnews.com/2020/08/06/ditanya-karni-ilyas-maki-bocorkan-naga-besar-di-balik-kasus-djoko-tjandra-siapa-sosok-tt?page=all. Penulis: Brigitta Winasis Editor: Ananda Putri Octaviani 

TRIBUNKALTIM.CO - Di ILC, MAKI bicara dugaan Jaksa Agung ada di kasus Djoko Tjandra, beber kejanggalan proses hukum Pinangki Sirna Malasari.

Kasus Djoko Tjandra yang kini merembet ke nama Jaksa Agung ST Burhanuddin turut dikomentari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman juga menyorot sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terkesan tertutup.

Hal ini dibeberkan MAKI di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku siap untuk menidaklanjuti adanya dugaan Jaksa Agung, Sanitiar atau ST Burhanuddin terkait kasus Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

Amien Rais Bongkar Sosok Pemberi Perintah Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung, Respon ST Burhanuddin?

 Bukan Hanya Telkomsel, XL Axiata, Tri, Axis Juga Sediakan Kuota Murah Belajar, Ini Cara Dapatkannya

 Rocky Gerung Beber Akal Sehat Karni Ilyas Pulih, Sebut ILC Lembaga Penampung Kemarahan Publik

 Demi Bisnis di Media Sosial, Bidan Muda Ini Rela Live Tanpa Busana di Boom Live, Polisi Turun Tangan

ST Burhanuddin sebelumnya diduga sudah mengetahui adanya pertemuan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra, lantaran sudah ada laporan dari Pinangki sendiri.

Dalam kesempatan itu, Boyamin mulanya menilai mempunyai kecurigaan terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

Dirinya menyebut bahwa Kejaksaan Agung terlihat seperti tertutup dalam memproses kasus Djoko Tjandra, termasuk keterlibatan oknum jaksanya, yakni Pinangki.

Hal itu kemudian diperkuat oleh sikap Kejaksaan Agung yang justru tidak melibatkan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Berbanding terbalik dengan sikap kepolisian yang lebih cepat dalam merespons setelah adanya anggotanya yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Termasuk berani menggandeng KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Sementara Kejaksaan Agung nampak tertutup tidak ada keinginan mengundang KPK untuk mensupervisi," ujar Boyamin.

"Jadi kalau mestinya tidak ada yang ditutupi dan dilindungi mestinya ini KPK diajak untuk mensupervisi," katanya.

Boyamin lantas menyinggung soal kabar yang mengarah ke Burhanuddin yang diduga mengetahui persekongkolan Pinangki dengan Djoko Tjandra.

Dirinya mengutip dari sebuah media Tempo.

"Dan termasuk yang majalah Tempo terbitan edisi Minggu kemarin (23/8/2020) dan hari Senin (24/8/2020), bahwa di sana dikatakan ada dugaan jaksa agung mengetahui perjalanannya Pinangki," ungkap Boyamin.

"Dan ini mestinya akhirnya kan apakah dibuka oleh media dan para hacker, nantinya malah malu sendiri semua," imbuhnya.

"Untuk menghindari itu mestinya mengajak KPK, supaya tuduhan-tuduhan isu miring terhadap Kejaksaan Agung melindungi dan melokalisir itu menjadi terbantahkan."

Boyamin menegaskan tidak akan tinggal diam, jika Kejaksaan Agung masih lambat dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra dan keterlibatan Jaksa Pinangki.

Ia tidak segan untuk membawa dugaan keterlibatan Burhanuddin ke KPK.

"Apa perlu juga saya laporan ke KPK dengan bukti permulaan majalah Tempo," tegasnya.

"Kalau memang sampai minggu ini tidak ada perkembangan, ke KPK saya akan bikin laporan resmi, saya lampiri buktinya majalah Tempo," ucapnya menutup.

 Akhirnya, Besok 27 Agustus Pencairan BLT Karyawan Swasta Rp 1,2 Juta, Presiden Jokowi yang Launching

 4,5 Juta Pekerja Ini Dipastikan Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu, Keluar dari BPJamsostek di Masa covid-19

Dipuji Rocky Gerung

Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan pujian kepada Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Apresiasi Rocky Gerung untuk Boyamin Saiman berkaitan dengan penanganan kasus Djoko Tjandra.

Hal itu terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (25/8/2020) saat keduanya sama-sama menjadi menjadi narasumber.

Rocky Gerung mengatakan bahwa sikap Boyamin dalam mengawal penanganan kasus korupsi di tanah air patut diajungi jempol.

Dirinya menilai Boyamin semakin lancar menggunakan kecerdasannya dalam melakukan penyelidikan.

Tak jarang memang Boyamin kerap sekali menemukan bukti-bukti baru dalam membantu penegak hukum melakukan penyelidikan.

Termasuk yang terbaru adalah berperan dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa dari Kejaksaan Agung, yakni jaksa Pinangki dan pihak-pihak lainnya.

Menurut Rocky Gerung, Boyamin pantas untuk mendapatkan anugrah adhiyaksa.

Ucapannya tersebut secara langsung memberikan sindiran terhadap penegakkan hukum di kejaksaan yang justru anggotanya ikut terlibat dalam skandal kasus besar Djoko Tjandra.

Itu artinya, oknum jaksa tersebut mengingkari janji dan sumpah jabatannya, karena malah membantu pelaku korupsi.

"Saya senang Boyamin tadi makin lancar untuk mengaktifkan nalar inteligentnya," ujar Rocky Gerung.

"Sehingga seharusnya Boyamin ini dapat anugrah adhiyaksa, karena jaksa bersumpah tidak akan menerima janji atau memberi janji," jelasnya.

"Sumpah itu justru diucapkan oleh Boyamin tadi, sementara ibu jaksa justru menghalangi pemenuhan janjinya sendiri," tegasnya.

Sementara itu terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Rocky Gerung mengaku tidak akan banyak tertarik untuk mencari tahu yang sebenarnya terjadi, khususnya di lantai 3 yang diketahui merupakan kantor dari jaksa Pinangki.

Dirinya mengaku lebih tertarik untuk mencari tahu alasan banyak masyarakat yang tidak percaya dengan keterangan dari pemerintah soal kebakaran tersebut.

Namun justru lebih mempercayai dan menduga ada faktor lain.

 Di ILC, Karni Ilyas Sindir Fahri Hamzah Tak Gabung KAMI, Luluh karena Bintang Mahaputra Naraya?

 Depan Karni Ilyas, Rocky Gerung Kritik Judul ILC, Bukan Kejagung Tapi Pasar Gelap Keadilan Terbakar

"Saya enggak akan mencari tau apa yang terjadi di lantai 3 gedung itu," kata Rocky Gerung.

"Yang ingin saya cari tau mengapa emak-emak tidak ingin tahu keterangan dari Mahfud MD, tidak mau tahu keterangan dari juru bicara presiden, tidak mau tau keterangan dari KSP," terangnya.

"Jadi itu yang menarik. Mengapa sekarang rakyat tidak mau tahu keterangan pemerintah," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Boyamin Siap Tindaklanjuti Kabar Dugaan Jaksa Agung Tahu Keterlibatan Pinangki dengan Djoko Tjandra, https://wow.tribunnews.com/2020/08/26/boyamin-siap-tindaklanjuti-kabar-dugaan-jaksa-agung-tahu-keterlibatan-pinangki-dengan-djoko-tjandra?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved