Dua Pemuda di Balikpapan Ditangkap Curi Handphone, Ternyata Mantan Residivis dengan Kasus Pencurian
Dua pemuda yang terlibat sebagai spesialis kasus tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah Balikpapan akhirnya ditangkap
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua pemuda yang terlibat sebagai spesialis kasus tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya takluk di tangan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.
Kedua tersangka sekaligus diciduk tim berjuluk Elang Borneo Opsnal Polsek Balikpapan Selatan pada Minggu dini hari kemarin (23/8/2020).
Kedua pemuda itu diketahui bernama Roman Swanda (24) dan Andika Eka Putra alias Gareng (25).
Penangkapan dua pemuda itu bermula ketika Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan menerima laporan atas aksi pencurian handphone, di sebuah indekos kawasan Jalan Jenderal Sudirman RT 40 Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan pada Sabtu (8/8) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
"Pada saat itu Hp sedang dicas oleh korban di dalam kamar kos dan korban lagi terlelap tidur, lalu pada saat korban bangun tidur tidak mendapati Hp nya. Pintu kamar juga dalam keadaan terbuka," kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko didampingi Panit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan Ipda Tedy Irawan, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Pencurian Modus Ketok Pintu di Samarinda, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Laptop dan Smartphone
Baca Juga: Lagi Enak Tidur, Buron Kasus Pencurian dan Penganiayaan di Balikpapan Barat Diciduk Polisi
Petugas pun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku. Pengejaran dilakukan dengan modal mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.
Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku yang tengah nongkrong di depan Bank Mega Balikpapan Permai (BP) sekira pukul 01.00 Wita.
"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan Balikpapan Permai. Selain itu juga mengamankan dua unit Hp yang diduga hasil kejahatan pencurian," ujar Tedy.
Barang bukti yang diamankan diantaranya Hp merek Xiomi A1 warna Rose Gold sedangkan Hp Vivo Y91 Starry Black sudah laku terjual.
"Hp yang satunya sudah dijual oleh tersangka Gareng melalui sosial media facebook yang pembelinya tidak dikenal. Saat ini masih dalam pencarian," tegasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas bahwa aksinya sudah dilakukan di tiga TKP.
"Pengakuan dari pelaku ada 3 TKP pencurian yang di lakukan dan masih dalam pengembangan oleh Tim Jatanras Elang Borneo. Untuk BB yang lain masih dalam pengembangan,"bebernya.
Diketahui bahwa kedua tersangka bukan orang baru dalam dunia kriminal. Di mana keduanya juga pernah mendekam di Rutan Balikpapan atas kasus yang sama.
"Mereka pernah masuk penjara dengan kasus yang sama baru bebas Januari 2020,"tuturnya.
Tidak hanya itu, Roman juga dikenal "licin" saat hendak ditangkap. Di mana beberapa kali petugas melakukan penggerebekan kerap lolos.