Dua Pemuda di Balikpapan Ditangkap Curi Handphone, Ternyata Mantan Residivis dengan Kasus Pencurian
Dua pemuda yang terlibat sebagai spesialis kasus tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah Balikpapan akhirnya ditangkap
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Dua pemuda yang kompak jadi maling tak berkutik saat ditangkap tim Elang Borneo Opsnal Polsek Balikpapan Selatan
"Memang licin beberapa kali dia kabur. Namun akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku,"tandasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (*)
Baca Juga: Pelaku Pencurian Dihakimi Warga Usai Beraksi di Islamic Center Samarinda
Baca Juga: Manfaatkan Jendela Jabuk, Pelaku Pencurian di Samarinda Bawa Kabur Barang Elektronik Hingga Sepatu