Jaksa Agung ST Burhanuddin Luruskan Kabar Hubungannya dengan Jaksa Pinangki dan Sempat Video Call

Tak tinggal diam dituding pernah video call dan dekat dengan Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra, Jaksa Agung ST Burhanuddin bereaksi.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin klarifikasi soal kedekatan dengan Jaksa Pinangki hingga sempat video call dalam kasus Djoko Tjandra 

"Jaksa Agung dengan staf sangat dekat. Cara milenial. Tidak jaga jarak," kata Hari.

Apalagi jika sebelumnya pernah bersama dalam hubungan kedinasan.

Menurutnya, Jaksa Agung juga perhatian dengan anak buah.

Karena bagi Jaksa Agung, anak buah merupakan partner kerja.

ICW Desak Kejagung Cabut Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki, Diduga Tersangkut Kasus Djoko Tjandra

Reaksi ST Burhanuddin

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membantah telah menerima laporan dari Jaksa Pinangki perihal pertemuan Pinangki dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sekaligus membantah pernah melakukan video call dengan Jaksa Pinangki setelah Djoko Tjandra membayar 100 juta dollar Amerika Serikat terkait kepengurusan fatwa.

Informasi tersebut tertuang dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, seperti dilansir dari Tempo.co.

"Semua tidak benar dan sudah saya jawab di Tempo. Apalagi soal uang, saya sama sekali enggak tahu," kata ST Burhanuddin ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Sebagai informasi, Jaksa Pinangki sempat bertemu Djoko Tjandra di Malaysia.

Saat pertemuan berlangsung, Djoko Tjandra berstatus buronan Kejaksaan Agung.

Jaksa Pinangki dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali di tahun 2019.

Selain itu, pemberitaan Tempo juga menuliskan bahwa ST Burhanuddin memberikan nomor Djoko Tjandra kepada Jaksa Agung Muda Intelijen saat itu, Jan S Maringka.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun membantah hal tersebut.

Ia mengatakan, dirinya tidak memiliki nomor Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved