Total PNS Dapat Libur 11 Hari, Bisa Nikmati Natal dan Tahun Baru 2021, Cuti Bersama Diteken Jokowi

PNS dapat libur 11 hari, bisa nikmati Natal dan Tahun Baru 2021, cuti bersama sudah diteken Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi PNS 

 Depan Karni Ilyas, Rocky Gerung Kritik Judul ILC, Bukan Kejagung Tapi Pasar Gelap Keadilan Terbakar

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, ASN Dapat Libur 11 Hari", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/09415481/cuti-bersama-idul-fitri-digeser-ke-akhir-tahun-asn-dapat-libur-11-hari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved