Total PNS Dapat Libur 11 Hari, Bisa Nikmati Natal dan Tahun Baru 2021, Cuti Bersama Diteken Jokowi
PNS dapat libur 11 hari, bisa nikmati Natal dan Tahun Baru 2021, cuti bersama sudah diteken Jokowi
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
• Depan Karni Ilyas, Rocky Gerung Kritik Judul ILC, Bukan Kejagung Tapi Pasar Gelap Keadilan Terbakar
Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.
"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, ASN Dapat Libur 11 Hari", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/09415481/cuti-bersama-idul-fitri-digeser-ke-akhir-tahun-asn-dapat-libur-11-hari.