Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Rekam Jejak Halim Kalla, Adik JK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU di Kalbar, Apa Perannya?

Rekam jejak Halim Kalla, adik JK yang jadi tersangka kasus korupsi PLTU mangkrak di Kalbar, apa perannya?

ISTIMEWA/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TERSANGKA KORUPSI - Halim Kalla Direktur PT BRN yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah (Foto kiri). (Foto kanan) Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo (kiri) bersama Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Totok Suharyanto (kanan) memberikan keterangan dalam ungkap kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018 di Mabes Polri, Senin (6/10/2025). Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (2x50 MW) di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008-2018 yang menyebabkan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul yakni sekitar US$ 62,4 juta dan Rp 323,19 miliar. (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rekam jejak Halim Kalla yang jadi tersangka kasus korupsi PLTU mangkrak di Kalimantan Barat (Kalbar).

Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) resmi menetapkan pengusaha Halim Kalla sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Proyek senilai Rp1,2 triliun tersebut diketahui mangkrak selama hampir satu dekade.

Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri, Brigadir Jenderal Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa Halim Kalla diduga terlibat dalam pemufakatan untuk mengatur hasil lelang proyek agar dimenangkan oleh konsorsium tertentu.

Baca juga: Kajati Kaltim Supardi Fokus Berantas Korupsi Pertambangan Batubara, Bakal Ekspose dalam Waktu Dekat

Dalam skema tersebut, Halim disebut berperan bersama mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, dan seorang pihak swasta dari PT BRN.

“FM selaku Dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan RR selaku pihak PT BRN,” ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Proyek PLTU Kalbar yang menjadi objek perkara memiliki kapasitas 2x50 megawatt dan berlokasi di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Proyek ini semula dirancang untuk memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut, namun pelaksanaannya terhambat dan tidak berjalan sesuai rencana.

TERSANGKA KORUPSI - Halim Kalla Direktur PT BRN yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah. (ISTIMEWA)
TERSANGKA KORUPSI - Halim Kalla Direktur PT BRN yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah. (ISTIMEWA) (ISTIMEWA)

Rekam Jejak Halim Kalla

Halim Kalla dikenal sebagai sosok pengusaha yang piawai membaca peluang pasar dan berani mengambil langkah inovatif.

Halim adalah adik Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI.

Meski sempat menghadapi tantangan berat saat krisis moneter 1998, bisnis yang ia rintis mampu bertahan dan terus berkembang.

Salah satu terobosan penting yang pernah ia lakukan terjadi pada tahun 2006, ketika Halim menjadi pelaku usaha pertama di Indonesia yang memperkenalkan teknologi Digital Cinema System (DCS).

Sistem ini membawa revolusi dalam industri perfilman nasional, khususnya dalam proses produksi, distribusi, dan penayangan film di bioskop.

Baca juga: Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Batubara

Kiprah Politik dan Latar Belakang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved