Mahfud MD Akui Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejagung RI, Langsung Hubungi 2 Sosok Ini
Kepada Najwa Shihab, Mahfud MD mengaku sempat merasa curiga dan merasakan ada kejanggalan atas peristiwa kebakaran tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui sempat merasakan ada kejanggalan soal kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Seperti diketahui, kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu malam (22/8).
Kepada Najwa Shihab, Mahfud MD mengaku sempat merasa curiga dan merasakan ada kejanggalan atas peristiwa kebakaran tersebut.
Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa dilansir TribunJakarta pada Kamis (27/8/2020).
• Terbakar 11 Jam, Pakar Konstruksi Beber Nasib Gedung Kejaksaan Agung, Jilatan Api dari Atas ke Bawah
• Mahfud MD Bongkar Nasib Berkas Kasus Jaksa Pinangki & Djoko Tjandra Setelah Kejaksaan Agung Terbakar
• Ruang Intelijen Kejaksaan Agung Hangus Terbakar, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Yakin Ada Back Up
• Mahfud MD Beber Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Bukan Korsleting Listrik, Jokowi Tahu
Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB.
Saat ini pihak kepolisian masih bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk mengusut penyebab kebakaran.
Kabar kebakarannya Kejaksaan Agung RI itu lantas menuai heboh masyarakat.
Lantas apa kata Mahfud MD?
Mahfud MD menegaskan, berkas-berkas perkara aman meski kebakaran besar melanda Kejaksaan Agung RI.
"Saya langsung berhubungan dengan Jaksa Agung dan Jampidum. Mereka mengatakan letak berkas perkara bukan di gedung tersebut. Jadi saya jamin aman itu perkara yang sedang ditangani," imbuh Mahfud MD.
Menurut Mahfud, terdapat dua perkara yang kerap disebutkan belakangan ini yakni Joko Tjandra dan Jaksa Pinangki, Jiwasraya.
"Berdasarkan keterangan dari Jaksa Agung dan Jampidum, maka saya pastikan aman. Mereka merupakan pejabat otoritas disitu dan saya tahu pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan," papar Mahfud MD.
• BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek
• Amien Rais Bongkar Sosok Pemberi Perintah Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung, Respon ST Burhanuddin
Mahfud MD menegaskan, jika memang pernyataan itu salah maka dibuktikan dalam proses selanjutnya yang berjalan.
"Buktikan saja. Saya katakan 'Pak kita gak mungkin berbohong ke masyarakat, nanti suatu saat masyarakat juga tahu'," tegas Mahfud MD.
Lebih lanjut, Najwa Shihab mempertanyakan pernyataan Mahfud MD yang sempat kaget mendengar kebakaran besar tersebut.
"Tapi Bapak bilang sempat kaget dengan kebakaran besar itu. Jujur pak, apakah mungkin ada di benak Bapak ada ketidakwajaran yang muncul?" tanya Najwa Shihab.
"Masyarakat jangan berspekulasi. Spekulasi yang saya baca di medsos itu gak masuk akal, media juga banyak menulis kata Mahfud kebakarannya gak masuk akal. Padahal saya mengutip medsos yang berkembang saat itu," ujar Mahfud MD.
"Tetapi Bapak sendiri tak terlintas di benak Bapak mungkin saja ada ketidakwajaran?" tanya Najwa Shihab.
"Semula terlintas karena saya gak tahu kebakarannya. Saat itu tiba-tiba ada telepon beritahu Kejaksaan Agung kebakaran. Saya lihat tv dan media online, medsos kebakarannya sudah parah. Bahkan ada kecurigaan."
• Presiden Erdogan Umumkan 8 Anak Muda Indonesia Ikut dalam Penemuan Cadangan Migas Terbesar di Turki
• Di Mata Najwa Mahfud MD Bongkar Trik MAKI Dapat Foto Rahasia: Boyamin Suka Hubungi Istri Jaksa
"Saya juga ikut curiga gitu, tetapi saya langsung telepon Jaksa Agung tanya berkas perkara dan sebagainya. Beliau bilang aman," ucap Mahfud MD.
Mahfud tak menampik jika sempat terlintas pemikiran tertentu terkait kebakaran tersebut.
"Bohong kalau tak terlintas. Saat itu saya berpikir mereka sedang menangani perkara itu. Jangan-jangan ini disengaja dan ada orang dalam. Semua bisa mengira seperti itu. Manusiawi," beber Mahfud MD.
Meski demikian, asumsi ketidakwajaran itu hilang setelah ia menghubungi Jaksa Agung dan Jampidum.
"Mereka bilang berkas perkara aman dan sebagainya. Jadi ya sudah begitu," aku Mahfud MD.
Dengan informasi tersebut, Mahfud menegaskan, agar seluruh pihak tak berspekulasi atas kebakaran yang terjadi.
"Saya ingat juga kasus kebakaran lain makanya terlintas soal kejanggalan kebakaran itu. Tapi saya bilang, sudahlah jangan berspekulasi dan saya langsung hubungi kepolisian. Saya ingatkan jangan main-main dan jangan berbohong," terang Mahfud MD.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, terdapat 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.
"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).
Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kebakaran di Kejaksaan Agung
Polisi masih terus menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Terkini, sudah ada 19 saksi yang diperiksa terkait kebakaran hebat yang diduga bermula dari lantai VI Gedung tersebut.
“Pemeriksaan saksi sudah sekitar 19 orang ya,” ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolsiian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Selasa (25/8/2020).
Awi menjelaskan, kebakaran hebat ini juga merupakan warning bagi seluruh pihak agar terus waspada terhadap bencana yang bisa terjadi kapan pun dan dimana pun.
“Warning toh, bahwasanya anggota harus mewaspadai itu karena ya namanya bencana kapan pun dimana pun bisa terjadi,” bebernya lagi.
Terkait barang bukti dari kebakaran ini, Awi berujar pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
“Masih diolah Labfor, nanti tentunya kami rilis kalau sudah ada hasilnya. Termasuk CCTV juga ya,” pungkasnya. (*)
SIMAK VIDEONYA:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mahfud MD Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejaksaan Agung: Bohong Kalau Tak Terlintas