Menteri PMK Muhadjir Effendi Minta Pasangan yang Nikah Dini Tunda Kehamilan Hingga Usia 20-21 Tahun

Pernikahan dini atau kawin muda menimbulkan banyak dampak, paling banyak negatifnya. Selain belum siap secara ekonomi, sosial juga emosional

Editor: Mathias Masan Ola
(DOK. BPJS)
Menko PMK Muhadjir Effendy, saat meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, LOMBOK TENGAH - Pernikahan dini atau kawin muda menimbulkan banyak dampak, paling banyak negatifnya. Selain belum siap secara ekonomi, sosial juga emosional. Dan yang sangat urgen adalah kesehatan produksi.

Maraknya pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat ( NTB ) menarik perhatian Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy.

Muhadjir pun menyarankan agar pasutri dapat menunda kehamilan.

"Ya kalau akhirnya memang sudah menikah dini ya diusahakan jangan segera hamil dulu, kalau memang terpaksa sudah nikah tunggu sampai betul-betul usia kehamilan siap," kata Muhadjir usai meninjau bantuan Rumah Tahan Gempa (  RTG) di Desa Tratak, Lombok Tengah, Jumat (28/8/2020).

Disampaikan Muhadjir, informasi yang didapatkan melalui Kepala BKKBN, jika hamil di usia dini, maka pertumbuhan ibunya akan berhenti dan akan diambil oleh janin.

"Perlu diketahui berdasarkan dari ahli kesehatan kemarin bapak BKKBN memberi tahu, kalau orang itu hamil, usianya belum cukup, maka pertumbuhan ibu itu akan berhenti karena pertumbuhannya diambil alih oleh si janin," kata Muhadjir.

Baca juga; PIK R Menolak Narkotika, Nikah Dini dan Pergaulan Bebas, Generasi Muda Harus Berwawasan Genre

Baca juga; Berdampak Tidak Baik, DP2KBP3A Kubar Sosialisasikan Pencegahan Nikah Dini kepada Pelajar

Muhadjir menyarankan agar mereka yang sudah terlanjur menikah dini agar menunda kehamilan sampai umur 20 atau 21 tahun.

Selain itu Muhadjir mengharapkan agar para orangtua dapat mendidik anak-anaknya agar dapat menyiapkan keluarga yang siap secara ekonomi, mental, keagamaan, dan siap secara kesehatan produksi.

Sebelumnya di salah satu Kabupaten di NTB yakni Lombok Timur, terdapat 7 siswa madrasah tsanawiyah dan aliyah setingkat SMP/SMA menikah dini karena alasan terlalu lama libur sekolah.

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur mencatat trend kasus pernikahan dini setiap tahunnya meningkat. Hingga Juli 2020 terdapat 15 kasus pernikahan dini di Lombok Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri PMK Minta Pasangan yang Telanjur Menikah Dini Tunda Kehamilan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved