Jadwal Pencairan Tahap 2 BLT Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 3 Juta Rekening ke Kemnaker
Ini jadwal pencairan tahap 2 BLT Rp 600 ribu, BPJS Ketenagakerjaan serahkan 3 juta rekening karyawan yang memenuhi syarat ke Kemnaker.
TRIBUNKALTIM.CO - Ini jadwal pencairan tahap 2 BLT Rp 600 ribu, BPJS Ketenagakerjaan serahkan 3 juta rekening karyawan yang memenuhi syarat dan telah divalidasi ke Kemnaker.
Program subsidi upah atau biasa dikenal sebagai BLT Rp 600 ribu bagi karyawan swasta sudah mulai dicairkan pekan lalu.
Berikut ini jadwal pencairan tahap 2 BLT Rp 600 ribu, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan 3 juta rekening karyawan yang memenuhi syarat dan telah divalidasi ke Kemnaker pekan ini.
Sejak Kamis (27/8/2020), pencairan tahap I BLT Rp 600 ribu karyawan sudah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Pencairan yang dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) itu diberikan pada 2,5 juta pekerja tahap pertama.
Sementara subsidi gaji pekerja yang masuk tahap kedua akan segera meluncur.
• BPJamsostek Beri Saran Karyawan yang Belum Dapat BLT Rp 1,2 Juta Lakukan Hal Ini Demi Kepastian
• Apakah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Nomor Rekening LOGIN di BPJSTKU, Lalu Klik Kartu Digital
• Besok Terakhir Pendaftaran BLT Karyawan di BPJamsostek, Ini Cara Pastikan Rekening Sudah Terdaftar
• NEWS VIDEO Daftar Bank yang Telah Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Karyawan Rp1,2 Juta
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Ia mengatakan, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.
Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
• SERU! LENGKAP Klasemen MotoGp 2020, Jadwal Hari Ini Minggu 30 Agustus, MotoGP Live Streaming Youtube
• UPDATE - Jadwal MotoGp 2020 dan Link Live Streaming Trans 7, Eks Manajer Rossi Bahagia Marquez Absen
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "
"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).
Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.
Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.
Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
• INGAT! 280 Ribu Orang Dilarang Ikut, TERJAWAB Formasi CPNS yang Dibuka 2021, Jumlahnya Sangat Besar!
• Lepas Messi, Barcelona Beri Syarat Gila ke Manchester City, Pep Guardiola Siap Tumbalkan 9 Aset Ini
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.
1. Aplikasi BPJSTKU
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.
Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut adalah caranya:
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.
2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.
Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.
3. SMS
Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
• Luhut Pandjaitan Minta Masyarakat Tak Ditakuti Terus-Terusan, Resesi Bukan Akhir dari Segalanya
• Sempat Trending, Gugatan terhadap UU Penyiaran Ancam Kebebasan Live di Medsos, Ini Bantahan RCTI
• Sosok Ini Bisa Bikin Inter Milan Ditikung AC Milan Dalam Perburuan TItisan Andrea Pirlo di Brescia
• Minta Publik Berhenti Gunakan Kata Anjay, Penjelasan Komnas Anak, Lutfi Agizal: Demi Anak Bangsa
(TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Tahap II Segera Meluncur".
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul BLT Rp 600.000 Tahap II Segera Meluncur, 3 Juta Nomor Rekening Pekerja Sudah Diserahkan ke Kemnaker, https://newsmaker.tribunnews.com/2020/08/30/blt-rp-600000-tahap-ii-segera-meluncur-3-juta-nomor-rekening-pekerja-sudah-diserahkan-ke-kemnaker?page=all.
Editor: Irsan Yamananda