Anggota TNI AD Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Terancam Dipecat dan Bayar Ganti Rugi Kerusakan

Belasan anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat dalam pengrusakan Mapolsek Ciracas bakal terancam dipecat. Ini disampaikan langsung Kepala Staf

Tribunnews
KSAD, Jenderal Andika Perkasa memastikan para anggota TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari, memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer dan mereka juga dipecat dari dinas militer. 

"Tetapi yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," ucapnya.

"Informasi tersebut sebetulnya harus dicerna dulu, apakah betul, kan begitu. Mungkin namanya prajurit masih muda begitu harusnya dia lapor ke pimpinannya, apakah betul ada kejadian seperti itu.

Kalau lapor pimpinan, saya yakin akan terkendali, tidak mungkin kejadian seperti ini," ujar Dudung. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Anggota TNI Serang Polsek Ciracas, KSAD Jenderal Andika Pastikan Pecat yang Terlibat Penyerangan, https://aceh.tribunnews.com/2020/08/30/anggota-tni-serang-mapolres-ciracas-ksad-jenderal-andika-pastikan-pecat-yang-terlibat-penyerangan?page=all.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved