Bawaslu RI ke Kalimantan Timur Beri Dukungan Moril, Media Sosial jadi Tantangan dalam Pengawasan

Menjelang dilakukannya Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan pada 9 Desember nanti, sudah ada beberapa persiapan.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Ketua Bawaslu RI Abhan saat berada di Hotel Mercure Samarinda pada Minggu (30/8/2020). Saat mendatangi ke Kalimantan Timur, Ketua Bawaslu RI, Abhan, menyebut, ruang kampanye di media sosial akan menjadi tantangan berat bagi pihaknya dalam melakukan pengawasan. 

TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Menjelang dilakukannya Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan pada 9 Desember nanti, sudah ada beberapa persiapan.

Tentunya Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia ( Bawaslu RI ).

Saat mendatangi ke Kalimantan Timur, Ketua Bawaslu RI, Abhan, menyebut, ruang kampanye di media sosial akan menjadi tantangan berat bagi pihaknya dalam melakukan pengawasan.

Perihal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada beberapa waktu lalu dalam hal memberikan dukungan moral kepada Bawaslu daerah dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Corona.

Didukung 8 Parpol, Rahmad Masud-Thohari Azis Gelar Deklarasi untuk Pilkada Balikpapan

Bawaslu Kaltara Petakan Potensi Pelanggaran di Pilkada Serentak 2020

Songsong Pilkada Serentak 2020, KPU Berau Memohon ke Warga untuk Melapor Jika Belum Melakukan Coklik

"Hadirnya saya di Kaltim ini untuk memberi suport moral kepada rekan-rekan di daerah. Agar tetap optimis melaksakan tugas mereka di tengah pandemi Corona ini," ucap Abhan saat berada di Hotel Mercure Samarinda Minggu (30/8/2020) kemarin.

"Situasi ini jangan dijadiakan alasan tidak melakukan tindakan pengawasan," tambahnya.

Dilanjutkannya bahwa kondisi pandemi covid-19 telah mengubah hampir sebagian besar pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020, salah satunya kampanye.

Jika merujuk pada Pilkada tahun sebelumnya, kampanye di media massa yang sebelumnya dibatasi.

"Kami mendorong kepada tim kampanye memaksimalkan mungkin media sosoial sebagai media kampanye pada pilkada tahun ini," ujar Abhan.

Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara, Norhayati Andris Siap Bertarung di Pilkada Kaltara

Diisukan Berpasangan dengan Irianto Lambrie di Pilkada Kaltara, Ini Respon Wakil Ketua DPRD Nunukan

Kondisi ini bukanlah hanya menjadi tantangan KPU, tapi juga Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan di media sosial.

Sebab, wajib menegakkan aturan hukum, fungsi -fungsi sebagai penegak aturan dalam Pilkada Serentak 2020.

KPU Samarinda Nyatakan Pasien Positif Covid-19 Tidak Gugur jadi Pemilih di Pilkada Serentak 2020

Namun dijelaskannya, kampanye dengan pertemuan tetap diperbolehkan namun harus mematuhi protokol covid-19.

"Itu lah sebabnya saya bilang tugas Bawaslu sekarang agak sulit. Lantaran harus melakulan penagawasan di media sosial, dan juga mengawasi tim kampanye dalam menjalankan protokol kesehatan saat kampanye," pungkasnya.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved