LPADKT-KU Demo Soal Penyerobotan Lahan di Samarinda, Perusahaan Sebut Solusinya Penegakan Hukum
Puluhan orang yang tergabung dalam Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (LPADKT-KU)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Puluhan orang yang tergabung dalam Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (LPADKT-KU) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Lana Harita Indonesia (LHI) di Tanah Merah Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (31/8/2020).
Pada aksi tersebut didasari dari polemik terkait adanya dugaan penyerobotan lahan oleh PT. LHI (Lana Harita Indonesia) bersama seorang warga Alip Vernandes, hingga kini belum menemukan soluasi.
Menurut Sekjen LPADKT-KU, FX Apui mengatakan, melakukan unjuk rasa tersebut, menggiring permaslahan ini untuk dapat diselesaikan secara baik.
"Ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan, tadi sudah diterima oleh pihak manajemen Hari Harnowo selaku direksi PT. LHI," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltim.co.
• NEWS VIDEO Sultan Paser dan Ketua DPP LAP Hadiri Rapat, Untuk Lahan Wisata Gunung Boga 8 Hektar
• NEWS VIDEO Tersangkut Ekor Layang-layang Raksasa, Bocah 3 Tahun Ini Ikut Terbawa Terbang
Ia melanjutkan intinya pihaknya mendapatkan jalan tengah atas polemik klien mereka bersama PT. LHI.
"Paling gak ada upaya untuk bertemu membicarakan masalah ini. Karena selama ini tuntutan kami belum diterima," ucapnya
Kuasa hukum LPADKT-KU Suen Redy Nababan, menambahkan, pihaknya akan mengawal proses hukum itu hingga menemukan solusi dari kedua belah pihak.
Bahkan dirinya meminta agar kepolisian segera menindak lanjuti proses hukum itu.
"Supaya kita tau dan terungkap kebenaran dari dokumenya," ujarnya.
Dalam perkara ini, kedua belah pihak klaim atas tanah itu. Pihak perusahaan merasa menambang sesuai aturan dengan dalih menambang atas kerjasama dengan kelompok tani.
Bahkan PT LHI melaporkan balik atas dasar dugaan penghentian alat berat.
• Balikpapan Utara Paling Tinggi Langgar Perwali, Angka Pelanggaran Berbanding Lurus dengan Kasus
"Jadi ini perlu pembuktian, jika memang terbukti bahwa ini lahan bukanlah milik si kelompok tani. Kami berharap kepolisian segera menetapkan tersangka,"harap Suen Rendy Nababan.
Sementara itu dikonfirmasi di lokasi yang sama, Direksi PT LHI Hari Harnowo menyampaikan apresiasinya kepada LPADKT-KU, karena menggelar aksi secara damai dan tertib.
"Alhamdulillah mereka yang datang ke sini, dalam situasi yang tertib," ucapnya.
Saat ditanya mengenai tuntutan masa aksi, dirinya menyampaikan telah bersepakat, jalan keluar dari polemik ini adalah penegakan hukum.