Instruksi Terbaru Menaker Soal Pencairan BLT Karyawan Swasta Tahap II, Lebih Cepat dan Lebih Banyak

Simak instruksi terbaru Menaker Ida Fauziyah soal pencairan BLT karyawan swasta tahap II, lebih cepat dan lebih banyak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan/Istimewa via Tribun Sumsel
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (4/8/2020). Kanan: bukti transfer BLT karyawan swasta yang diterima karyawan di Palembang, Sumatera Selatan. Segera cek saldo rekening hari ini Kamis 27 Agustus 2020, BLT karyawan swasta Rp 600 ribu cari, dua pekerja ini sudah terima transfer. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak instruksi terbaru Menaker Ida Fauziyah soal pencairan BLT karyawan swasta tahap II, lebih cepat dan lebih banyak.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) tahap II dipercepan jadi pekan ini.

Ida Fauziyah juga meminta agar jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah tersebut lebih banyak dari tahap pertama yang hanya 2,5 juta karyawan swasta, menjadi 3 juta.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memerpanjang masa pendaftaran nomor rekening calon penerima dari perusahaan.

Kementerian Ketenagakerjaan ingin mempercepat pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap kedua.

Menaker Ida Fauziah mengatakan, tak kurang dari tiga juta penerima bakal kebagian pada tahap ini.

Tak Ada Isolasi Mandiri, Anies Bakal Karantina Semua OTG Covid-19 di Wisma Atlet, Jokowi Sudah Tahu

 Komisi Kejaksaan Curiga Ada Kejanggalan di Kasus Djoko Tjandra, Beber Kewenangan Pinangki Terbatas

 RESMI, Bukan Hanya Tarif Listrik Turun, Catat Keringanan Lain PLN, 7 Kategori Pelanggan yang Dapat

 Leo Waspada Pesaing, Aries Tiba-Tiba Peduli Cinta, Ramalan Zodiak Lengkap, Rabu 2 September 2020

"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," ujar Ida di sela kunjungan kerja di Semarang, sebagaimana dikutip Kompas.com dari Antara, Senin (31/8/2020).

Hal itu dilakukan agar mempercepat penyerapan bantuan.

"Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja (yang didapat).

Tapi menjadi tiga juga data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah)," lanjut dia.

Proses pencairan BLT memang dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar.

Proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.

Pekan lalu, tak kurang dari 2,5 juta pekerja telah mendapat BLT.

Pada batch pertama tersebut, para penerima merupakan pekerja yang memiliki rekening di bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Adapun untuk pencairan batch kedua pekan ini belum diketahui rekening bank apa saja yang bakal mendapatkan BLT.

 Bocoran Bursa Transfer, Man City Siapkan Acara Perkenalan Messi, Deal dengan Barcelona Rp 12,2 T?

Rekening Bank Swasta Lebih Lambat

Dalam proses pencairan BLT Rp 600 ribu, pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.

Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank pemerintah yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.

Hal ini karena bank pemerintah itu akan terlebih dulu mentransfer dana ke rekening penerima di bank swasta.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

 1.410 Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdampak Covid-19 di Kukar Dapat Bantuan

 Kasus Covid-19 Jakarta 34 Ribu, Pakar Epidemiologi Bocorkan Pergub Anies Baswedan Hanya Formalitas

Persyaratan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta

1. Karyawan Swasta

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.

Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.

2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.

Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut lagi, penerima bantuan adalah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.co.id:

Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

- Nomor KPJ Aktif

- Nama

- Tanggal lahir

- Nomor e-KTP

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com https://www.tribunnewswiki.com/2020/09/02/menaker-minta-pencairan-blt-rp-600-ribu-dipercepat-3-juta-karyawan-bakal-kebagian-pada-pekan-ini?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved