Pilkada Kukar
Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Pilkada, Bawaslu Kukar Beri Imbauan ke KPU, Balon dan Partai Politik
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kutai Kartanegara ( Bawaslu Kukar ) memberikan imbauan kepada KPU, bakal pasangan calon.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kutai Kartanegara ( Bawaslu Kukar ) memberikan imbauan kepada KPU, bakal pasangan calon, dan partai politik.
Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka pengawasan menjelang pendaftaran bakal calon di Pilkada Kukar melalui jalur politik yang akan dibuka pada tanggal 4, 5, dan 6 September mendatang.
“Bawaslu RI sudah menggelar rapat koordinasi nasional, bersama Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota. Ada beberapa poin yang disampaikan dalam rangka pencegahan pelanggaran kepemiluan,” kata Komisioner Bawaslu Kukar Yulia Parlina, di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (2/9/2020).
Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kukar tersebut mengungkapkan tiga poin hasil rakor bersama Bawaslu.
• KPU Tetapkan RSUD AM Parikesit Sebagai Lokasi Tes Kesehatan bagi Para Bakal Calon Pilkada Kukar
• Berikut Penerima SK dari DPP Golkar untuk Pilkada Kukar, Samarinda, Paser dan Kubar
• PAN Resmi Usung Edi Damansyah-Rendi Solihin di Pilkada Kukar, Golkar Belum Tentukan Sikap
“Pertama imbauan kepada KPU Kukar untuk melaksanakan prosedur dan tata cara dalam sub tahapan pencalonan itu sebagaimana mestinya.
Surat imbauan ini sudah kami proses dan akan kami layangkan,” kata Yulia.
Bawaslu juga mengirim surat imbauan kepada bakal pasangan calon, untuk melengkapi dokumen untuk calon dan pencalonan lebih dini.
• Persiapan Pengamanan Pilkada Kukar, Tim Itwasda Polda Kaltim Sambangi Polres Kukar
• Usai Bakal Calon Perseorangan Tak Lolos, KPU Fokus ke Pendaftaran Jalur Parpol untuk Pilkada Kukar
Sebab, waktu pendaftaran hanya singkat saja. Yakni pada 4,5, dan 6 September.
“Karena pemenuhan dokumen erat kaitannya dengan lembaga lain. Sehingga harus disiapkan lebih dini,” kata Yulia.
Ketiga, imbauan diberikan kepada partai politik. Yakni memastikan keabsahan legalitas sebagai partai pengusung bakal calon.
Parpol juga diingatkan untuk memastikan tidak ada mahar politik dalam proses pencalonan.
Pemilihan Digelar 9 Desember
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Kutai Kartanegara tinggal menghitung bulan saja. Untuk itu, Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lupa menggunakan hak suaranya pada Rabu 9 Desember 2020,” kata Yuyun.
Sebab, partisipasi pemilih, kata Yuyun, adalah satu tolak ukur kualitas demokrasi di suatu dearah. Saat ini, KPU Kukar telah melalui sejumlah tahapan untuk Pilkada Kukar.