Dinas Koperasi Balikpapan Akan Kawal Perubahan Mekanisme Pendaftaran IUMK dan UMKM
Pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ) secara online melalui Online Single Submission (OSS). IUMK merupakan surat legalitas bag
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ) secara online melalui Online Single Submission ( OSS). IUMK merupakan surat legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya. Selain untuk kepastian hukum, IUMK dapat menjadi sarana pemberdayaan pelaku usaha.
Hal ini menjadikan pelaku UMKM bertanya-tanya. Perizinan yang sebelumnya dilakukan di level kecamatan, berubah ke sistem daring. Dimana tidak semuanya melek teknologi.
Untuk diketahui IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk naskah satu lembar. IUMK diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.
"Perizinan IUMK yang biasanya di daftar di kecamatan, akan dialihkan ke aplikasi OSS. Dibutuhkan sosialisasi terlebih dahulu, karena pelaku UMKM kebanyakan ibu-ibu yang pengetahuan IT nya kurang," ujar Kepala Koperasi Semayang, Sri Astuti, Kamis (3/9/2020).
Menanggapi hal itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, perubahan administrasi ini, selain sebagai upaya digitalisasi, juga untuk memudahkan pelaku UMKM sendiri.
Baca juga; UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Catat 97 Kasus Positif, Daya Tampung Rumah Sakit Bertambah Lagi
Baca juga; Lebih dari 1.000 Warga Balikpapan Terjaring Razia, Gunakan Masker Demi Kebaikan Sendiri
"Untuk memudahkan. Prinsipnya perubahan ini untuk memudahkan agar perizinan tidak banyak pintu. Kami ingin meringkas itu," ujar Rizal.
Menanggapi masih banyak pelaku UMKM yang belum sepenuhnya paham mekanisme, Rizal menyebut tidak perlu khawatir. Ada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian yang akan mengawal.
"Bagi UMKM akan kita kawal, agar tidak rumit karena menggunakan aplikasi. Sehingga tidak perlu khawatir, nantinya Dinas UMKM yang akan mengawal teman-teman UMKM jika kesulitan," pungkasnya.