Virus Corona di Balikpapan
Lebih dari 1.000 Warga Balikpapan Terjaring Razia, Gunakan Masker Demi Kebaikan Sendiri
"Sudah diingatkan di mana-mana kalau keluar rumah, pakai masker. Di TV, radio selalu diingatkan. Jadi jangan marah kalau dirazia,"
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Sebagai implementasinya, pihak berwenang rutin melakukan razia di kawasan kota Beriman. Terbukti sejak dimulainya pada tanggal 1 September 2020, dalam seminggu belakangan terjaring sekira 1.000 pelanggaran. Yang mendominasi adalah warga yang keluar rumah tidak mengenakan masker.
"Sudah diingatkan di mana-mana kalau keluar rumah, pakai masker. Di TV, radio selalu diingatkan. Jadi jangan marah kalau dirazia," ujar Wanto, salah seorang warga Balikpapan Utara, Kamis (3/8/2020).
Ia menyebutkan, mengenakan masker tidaklah susah. Harganya pun terbilang murah. Kendati begitu, masih banyak warga yang melalaikan. Bahkan bisa disebut menyepelekan anjuran yang ada. "Padahal demi kebaikan kamu ditegur, marah," tambahnya.
Menurut Wanto, pemerintah sudah mengambil langkah efektif dengan memberikan sanksi. Ia menganalogikan penggunaan masker dengan penggunaan helm saat berkendara.
Baca juga; Siap Merealisasikan Keputusan Menteri ESDM, PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Rendah
Baca juga; Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Kaltim Berikan Program Spesial
"Sama dengan pakai helm, di razia polisi mencak-mencak. Padahal kan demi keselamatan sendiri, kalau jatuh, bukan kepala Polisi yang pecah," tandasnya.
Diketahui, sanksi yang diberikan kepada warga yang 'nakal', tidak mengenakan masker berupa pembayaran denda mulai dari Rp100 ribu, membeli 19 buah masker atau kerja sosial.
Razia ini pun akan secara masif terlaksana di enam kecamatan, hingga seminggu ke depan. Di mana dalam sehari, akan ada dua titik razia per kecamatannya.
Dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang dapat berubah-ubah. Sehingga dalam satu hari, akan ditempatkan petugas di dua belas titik razia.
Terpisah Kepala Sat Pol PP Balikpapan Zulkifli menyebutkan, giat ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona. Menurutnya, jika protokol kesehatan diterapkan secara tegas, lonjakan yang sempat terjadi diharapkan segera menurun.
Lonjakan kasus dapat ditekan dengan kebiasaan baru salah satunya penggunaan masker. Kendati Perwali yang ada perjalananya belum progresif namun jumlah kasus mulai terjadi penurunan. Hal itu diduga kedua kejadian ini saling berkorelasi.
"Kegiatan yang terlaksana sepekan ini akan dievaluasi di akhir pekan nanti. Setelah itu, operasi lanjutan rencananya akan dilaksanakan lagi pada Selasa minggu depan," tukasnya.