Kuota Internet Gratis dari Pemerintah untuk Pelajar hingga Dosen, Setor Nomor Ponsel Diperpanjang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memperpanjang batas waktu pengajuan nomor HP dalam program subsidi kuota untuk siswa dan guru.
Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan.
Yang dimulai pada September hingga Desember 2020.
Tetapi, bagaimana cara mendapatkan subsidi kuota internet itu?
Merangkum akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, Selasa (1/9/2020), berikut persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapat bantuan kuota.
Persyaratan
1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Batas waktu Adapun tenggat waktu pemutakhiran data yakni pada 11 September 2020.
"Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silakan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!," tulis admin Ditjen Dikti.
Jadi, bagi mahasiswa agar segera memenuhi persyaratan tersebut.
Sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
• Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Siswa 35 GB per Bulan, Guru 42 GB, Ini Caranya
• TERJAWAB! Rupanya Begini Cara Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah untuk Telkomsel XL Axis IM3 Indosat
• Kuota Gratis Kemendikbud 35 GB Untuk siswa dan 42 GB Untuk Guru, Berikut Cara Mendapatkannya
ASN juga dapat bantuan kuota
Setelah memberikan kuota gratis untuk guru dan para siswa.
Kali ini mahasiswa juga akan mendaptkan bantuan dari pemerintah.