Bansos Tunai Rp 500 Ribu Cair Mulai September 2020, INI Cara Mendapatkannya dan Syarat Lengkapnya

Bantuan sosial tunai atau bansos Rp 500 ribu dari Pemerintah akan segera cair bulan September 2020, ini cara mendapatkannya dan syaratnya.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang rupiah. Bantuan sosial tunai atau bansos Rp 500 ribu dari Pemerintah akan segera cair bulan September 2020, ini cara mendapatkannya dan syaratnya. 

Kemsos Siapkan Bansos Beras

Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."

"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.

BANPRES - Warga ibukota dengan penuh sukacita menerima bantuan sosial khusus Presiden Jokowi, yang telah diterimanya. Selasa (5/5/2020). Mereka menilai bantuan sosial yang berisi sembako berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, ikan sarden 2 kaleng, kornet 1 kaleng, kecap 1 botol, saos sambel 1 botol, susu cair 1 liter, teh celup kotak, mie instan 12 bungkus dan sabun mandi 3 biji, sangat membantu mereka karena bisa meringankan beban ekonomi keluarganya yang kini semakin sulit akibat terdampak Covid-19.
Ilustrasi. Warga ibukota dengan penuh sukacita menerima bantuan sosial khusus Presiden Jokowi, yang telah diterimanya. Selasa (5/5/2020). Mereka menilai bantuan sosial yang berisi sembako berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, ikan sarden 2 kaleng, kornet 1 kaleng, kecap 1 botol, saos sambel 1 botol, susu cair 1 liter, teh celup kotak, mie instan 12 bungkus dan sabun mandi 3 biji, sangat membantu mereka karena bisa meringankan beban ekonomi keluarganya yang kini semakin sulit akibat terdampak Covid-19. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan.

Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai ( BST ).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved