Cek Rekening BLT Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan: Dua Alternatif Jika Rekening tak Lolos Validasi
BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah cair, masih ada tahap selanjutnya, namun jika rekening tak lolos validasi, ini 2 alternatif dari BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNKALTIM.CO - BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah cair, masih ada tahap selanjutnya, namun jika rekening tak lolos validasi, ini 2 alternatif dari BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah cair, segera cek rekening, jika belum jangan khawatir karena Pemerintah akan mentransfer secara bertahap untuk hingga total 15,7 juta pekerja.
Ini cara cek rekening di BPJS Ketenagakerjaan, dengan validasi rekening yang berlapis, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dua alternatif yang dapat dilakukan jika rekening tak lolos validasi.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah.
Setelah menerima data tahap kedua itu, pihak Kemenaker akan mengecek kembali kesesuaian datanya.
• BURUAN CEK SALDO BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair & Ada Rp 1,2 Juta Masuk Rekening, Kapan Tahap 3?
• Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Apakah Anda Masuk Gelombang 2, Begini Cara Ceknya
• BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair Hari Ini, Ditransfer ke Rekening, BRI, Mandiri, BNI Sudah Terima
• BLT Karyawan Tahap 2 Segera Dikucurkan, Cara Baru Mengecek Nama Kamu Terdaftar di BPJAMSOSTEK
Jika data sudah sesuai, maka pihak Kemenaker akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Kemudian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.
Ida mengakui, belum semua pekerja mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Ia menjelaskan, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang diberikan secara bertahap.
Targetnya pencairan BLT bantuan BPJS bisa tersalurkan ke seluruh penerima pada akhir September 2020.
"Jadi tidak langsung sebanyak 15,7 juta pekerja sasaran menerima langsung subsidi upah tersebut."
"BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data dan Kemenaker secara administrasi melihat kesesuaiannya," kata Ida.
Menurut dia, selama terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan, pasti akan menerima subsidi gaji Rp 600.000.
• Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Bagaimana Supaya Bisa Lolos dan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta?
• Luna Maya Kecelakaan Saat Naik Sepeda di Bali, Pelipis Robek Kena Pecahan Kaca, 5 Jahitan di Tangan
"Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Kami menerima data untuk batch kedua lebih besar untuk 3 juta pekerja," kata Ida.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi upah untuk bersabar jika belum menerima dana pencairan BLT tersebut.
"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," kata Ida.
Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif.
Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi."
"Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbau Ida.
Alternatif Solusi Jika Rekening Tak Lolos Validasi
Sementara itu, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.
Kedua alternatif ini mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
"Alternatif pertama pihak BP JAMSOSTEK akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Selanjutnya, alternatif kedua dilakukan dengan memastikan data peserta terhadap kriteria dalam peraturan yang ada.
"Alternatif kedua adalah kondisi di mana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU," ujar Utoh.
Ia menambahkan sejauh ini jumlah data rekening peserta yang dinyatakan tidak valid mencapai 1,6 juta orang.
• Terancam Disalip Dovizioso, Quartararo Ungkap Kelemahan Motornya, Bangkit di MotoGP San Marino 2020
• Patok Batas Negara di Kaltara Diukur Ulang, Jalan ke Kantor Camat Sebatik Utara Harus Lewat Malaysia
Utoh menyampaikan, peserta yang masuk persyaratan dapat mengonfirmasi secara langsung kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan penyampaikan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi no rekening, jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BPJAMSOSTEK," tuturnya.
Dana Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Rp 1,2 juta sudah masuk rekening para karyawan.
Rekening bank BUMN ( Himbara) sepertinya yang sudah lebih dulu masuk.
Seperti Mandiri, BRI dan BNI.
Salah seorang pekerja di Kalimantan Timur mengaku sudah mendapat Rp 1,2 juta di rekening Mandirinya pada Sabtu 5 September 2020 pagi.
Nah buat kamu, segera cek rekening Anda sekarang!
Dilansir dari Instagram @kemnaker, bantuan subsidi gaji atau upah tahap 2 sudah diberikan.
Pemberitahuan ini diunggah pada Sabtu 5 September dini hari.
Dari beberapa komentar di kolom komentar Instagram tersebut juga banyak yang mengaku sudah menerima.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tambahan subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percerpatan pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh, untuk tujuan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi prakerja atau buruh selama masa pandemi covid-19.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid-19.
Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.
Pada bulan September, penciran dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini, nantinya akan diberikan kepada 3 juta calon penerima.
Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ini diberikan kepada karyawan swasta dengan upah atau gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan dari pemerintah ini rencananya akan berjalan selama 4 bulan.
Namun tidak semua pagawai swasta dengan gaji atau upah di bawah 5 juta dapatkan bantuan langsung tunai ini.
Bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Setiap pekerja menerima bantuan dengan total subsidi hingga Rp 2,4 juta.
Metode penyampaian bantuan dari pemerintah, akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.
Bantuan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Bank penyalur merupakan Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara) yang langsung menyalurkan dana subsidi upah kepada rekening penerima bantuan pemerintah.
Karyawan swasta yang menerima bantuan ini harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebelumnya dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile
Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.
Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. SMS Ke 2757
Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.
Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
• MENGKHAWATIRKAN! Anies Baswedan Buka-bukaan Beber Kabar Mengejutkan Soal Kondisi Corona Jakarta Kini
• Cek Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 5 September, Scorpio Kekasih Menjauh, Virgo Ambil Keputusan Segera!
• Pulang dari Jakarta, Plt Bupati Kutai Timur Positif Covid 19, Terungkap Saat Mau Daftar ke KPU
• LIVE Streaming dan Jadwal Timnas U19 vs Bulgaria Hari Ini, Catat Jam, Terkuak Strategi Shin Tae-yong
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600.000? Ini 2 Alternatif dari BPJS Ketenagakerjaan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/05/rekening-karyawan-tak-lolos-validasi-blt-rp-600000-ini-2-alternatif-dari-bpjs-ketenagakerjaan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti