Patok Batas Negara di Kaltara Bergeser, Jalan ke Kantor Camat Sebatik Utara Harus Lewat Malaysia
Puluhan hektare lahan perkebunan dan persawahan milik masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk dalam wilayah Malaysia
Sejak kejadian tersebut masyarakat mendesak Kepala desa memperjelas status kepemilikan sertifikat tanah mereka.

Namun, langkah tersebut terkendala karena Pemerintah kabupaten Nunukan atau Biro Perbatasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengaku belum bisa bersikap karena masih menunggu informasi Pemerintah Pusat.
"Ini ranahnya tim pusat, kami tidak bisa memberi keterangan. Lagi pula data detailnya kami tidak tahu," sebut Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara Samuel ST Padan, melalui pesan tertulis.
• Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Datang Langsung atau Daftar Online, Ini Link Pendaftaran
• Link Live Streaming NET TV & Mola TV, Laga Perdana Timnas U-19 Indonesia vs Bulgaria di Kroasia
• LENGKAP SYARAT Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Login www.prakerja.go.id, Buruan Kuota Terbatas!
• Pendaftaran Bantuan UMKM Ditutup 10 September, Sisa Kuota 50 Persen, Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer
Menuju Kantor Camat Harus Lewat Malaysia
Camat Sebatik Utara Zulkifli menjelaskan, tengah mendata luasan dan para pemilik sertifikat di wilayah Sebatik Utara.
Dia mengakui, keluhan masyarakat atas hilangnya sebagian tanah mereka karena masuk Malaysia juga menjadi keresahan pemerintah kecamatan.
Pasalnya jalan menuju kantor kecamatan Sebatik Utara terpotong sebagian menjadi milik Malaysia.
"Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara," katanya.
Sama halnya dengan Kades Seberang Hambali, Zulkifli, yang juga mengakui banyak aduan masyarakat semenjak adanya pemasangan patok baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.
Banyak yang melaporkan lahan mereka hilang, sehingga meminta kejelasan atas kepemilikan lahan yang sudah bersertifikat.
"Mengeluhnya masyarakat itu, tanahnya terpotong hilang, sertifikat setengahnya kosong. Kita kasih pemahaman, di pusat juga belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah wilayah yang terdampak.
Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat," jelasnya.
Anggota DPRD Nunukan daerah pemilihan Sebatik, Andre Pratama, berharap pemerintah terutama Badan Pertanahan Nasional ( BPN) segera mendata luasan lahan masyarakat khususnya yang sudah bersertifikat agar mereka segera mendapat kepastian dan tidak terlalu kecewa.
"Ada jalan yang dibangun oleh pemerintah dengan anggaran Badan Perbatasan sekarang posisinya masuk Malaysia. Itu juga harus diperjelas bagaimana statusnya? Takutnya, ada juga tanah masyarakat yang sertifikatnya dijadikan agunan di bank, ini juga harus jelas, kasihan mereka," katanya.
Tanggapan BPN Nunukan